LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan
Sumber :
  • ANTARA

AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mengecam aksi intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tiga wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik di Mapolres Jember, Selasa (29/10/2024) petang.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mengecam aksi intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tiga wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik di Mapolres Jember, Selasa (29/10/2024) petang.

"Tiga jurnalis dari Tribunjatim.com, Suaraindonesia.co.id, dan Tugujatim.com yang bertugas di Jember tiba tiba diinterogasi oleh sejumlah anggota polisi di Mapolres Jember setelah mereka mengambil foto," kata Sekretaris Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jember Don Ramadhan dalam keterangan tertulis di kabupaten setempat, Rabu (30/10/2024).

Intimidasi tersebut berawal saat dua jurnalis mendatangi Mapolres Jember pukul 17.05 WIB untuk memastikan adanya kabar pemeriksaan 50 kepala desa setempat di Mapolres Jember.

Kemudian, mereka langsung mendatangi lobi Satreskrim Polres Jember untuk menggali kebenaran informasi yang telah diterima dengan memotret suasana yang sepi di lokasi tersebut.

Baca Juga :

"Tak lama mereka memotret, kemudian ada dua polisi yang menghampiri mereka dan memeriksa ponsel serta menghapus foto dengan dalih memotret tanpa izin," tuturnya.

Setelah ponsel diperiksa dan foto dihapus, ketiga orang jurnalis itu dibawa masuk ke ruangan Pidsus Satreskrim Polres Jember. Namun sebelumnya, ketiga jurnalis diminta untuk meletakkan seluruh ponselnya di laci khusus penitipan barang.

Selanjutnya ketiga jurnalis diinterogasi oleh enam anggota polisi, termasuk Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember dan selama interogasi berlangsung, ketiga jurnalis itu diminta untuk menunjukkan identitas dan tanda pengenal serta dicecar sejumlah pertanyaan selama 30 menit, kemudian ketiga jurnalis itu akhirnya dipersilakan keluar dari ruangan.

 

"Atas kejadian tersebut, kami menilai tindakan yang dilakukan sejumlah polisi di Polres Jember sebagai upaya intimidasi dan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik," katanya.

 

Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, jurnalis memiliki hak untuk mencari, mendapatkan, dan menyebarkan gagasan dan informasi.

 

Selanjutnya dalam UU a quo Pasal 18 ayat (1) ditegaskan ketentuan pidana bagi setiap orang yang sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalis bisa dikenai pidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

 

"Kami juga mempertanyakan urgensi aparat kepolisian membawa jurnalis ke ruang Pidsus Polres Jember dan melakukan interogasi terhadap jurnalis yang sedang bekerja melakukan peliputan di sana," ujarnya.

 

Don menjelaskan kerja-kerja jurnalis dilindungi undang-undang, sehingga segala bentuk intimidasi sekalipun oleh aparat tidak dapat dibenarkan. Apa yang telah terjadi terhadap tiga jurnalis merupakan bentuk menciderai kebebasan pers yang telah dijunjung di Republik ini.

 

"AJI Jember mengecam intimidasi yang dilakukan polisi terhadap ketiga jurnalis yang sedang menggali kebenaran informasi dan mendesak polisi melakukan proses hukum terhadap aparat yang melakukan intimidasi," katanya.

 

Selain itu, AJI Jember juga menyerukan kepada jurnalis untuk patuh kepada undang-undang dan Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

 

Sementara Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa rekan media tersebut ditegur karena mengambil gambar tanpa izin di kantor kepolisian.

 

"Saya rasa di tempat manapun ada aturan yang berlaku dan harus dihormati," ujarnya.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Residivis Pengedar Narkotika di Bangkalan Kembali Ditangkap, Polisi Amankan 45 Gram Sabu

Residivis Pengedar Narkotika di Bangkalan Kembali Ditangkap, Polisi Amankan 45 Gram Sabu

Pelaku pengedar narkotika berinisial S (48) di gerebek anggota Satnarkoba di rumahnya di Desa Ketelang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Aksi Istri Bakar Suami Akibat Ketahuan Buang Uang untuk Judi Online Terancam 12 Tahun Penjara, Suaminya Alami Luka Bakar 80 Persen

Aksi Istri Bakar Suami Akibat Ketahuan Buang Uang untuk Judi Online Terancam 12 Tahun Penjara, Suaminya Alami Luka Bakar 80 Persen

Seorang istri nekat membakar suaminya sendiri lantaran terbakar emosi melihat bukti rekening yang digunakan untuk judi online. Ia terancam 12 tahun penjara.
Cerita Istri Bakar Suami karena Judi Onlinedi Alor NTT, Korban Tidur Disiram Bensin

Cerita Istri Bakar Suami karena Judi Onlinedi Alor NTT, Korban Tidur Disiram Bensin

Polres Alor, Polda NTT menyatakan bahwa seorang istri berinisial HH (35) di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang membakar suaminya Mario Agustinus Wendo akibat judi daring atau online terancam 12 tahun penjara.
FIFA Beri Penjelasan soal Pemain yang Bisa Dinaturalisasi, 2 Diaspora Eropa Ini Batal Perkuat Timnas Indonesia?

FIFA Beri Penjelasan soal Pemain yang Bisa Dinaturalisasi, 2 Diaspora Eropa Ini Batal Perkuat Timnas Indonesia?

FIFA memberikan penjelasan soal pemain yang bisa dinaturalisasi, aturan tersebut membuat dua pemain keturunan Eropa terancam batal memperkuat Timnas Indonesia.
Laporan Keuangan Telkom Kuartal III 2024

Laporan Keuangan Telkom Kuartal III 2024

Lanjutkan Transformasi, Telkom Bukukan Pertumbuhan Pendapatan Positif Rp112,2 T ditopang Bisnis Digital yang Semakin Tumbuh Konsumsi masyarakat akan layanan data masih terus meningkat didukung dengan kebutuhan layanan digital yang berkualitas.
Kecelakaan Kerja, Karyawan Pabrik Kertas Mergosono Tewas usai Terjepit Mesin Penggiling

Kecelakaan Kerja, Karyawan Pabrik Kertas Mergosono Tewas usai Terjepit Mesin Penggiling

Seorang karyawan pabrik kertas milik PT Gaya Baru Paper Indo di Kecamatan Sukun, Kota Malang, dikabarkan tewas usai terjepit mesin penggilingan kertas.
Trending
Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Tiga artikel teratas soal sepak bola Indonesia yang sedang ramai dibahas netizen, khususnya yang berkaitan dengan Timnas Indonesia. Baca berita selengkapnya.
Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

AFC akhirnya memberikan respons keinginan PSSI soal wasit jelang lagaTimnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Alamak! AFC Tiba-tiba Beri Peringatan Buat PSSI dan Suporter Timnas Indonesia, Kabulkan Keinginan Bahrain Main di Tempat Netral?

Alamak! AFC Tiba-tiba Beri Peringatan Buat PSSI dan Suporter Timnas Indonesia, Kabulkan Keinginan Bahrain Main di Tempat Netral?

AFC memberikan peringatan kepada PSSI dan suporter Timnas Indonesia jelang bertanding di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Bahrain.
Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjalani tugas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Luar Biasa Efek Aksi Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia Sekitar 7 Pelatih Berakhir Mundur dan Dipecat Nomor 4 Jadi Mualaf

Luar Biasa Efek Aksi Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia Sekitar 7 Pelatih Berakhir Mundur dan Dipecat Nomor 4 Jadi Mualaf

Namun, dibalik dari ketujuh Pelatih tersebut salah satunya ada yang memantapkan diri untuk jadi mualaf, siapakah dia? di nomor 4, besarnya efek Shin Tae-yong ..
Legenda Timnas Indonesia Mengaku Rugi Dirinya Tak Dapat Merasakan Dilatih oleh Shin Tae-yong, Ingatkan Para Junior Agar...

Legenda Timnas Indonesia Mengaku Rugi Dirinya Tak Dapat Merasakan Dilatih oleh Shin Tae-yong, Ingatkan Para Junior Agar...

Seorang legenda Timnas Indonesia mengaku rugi dirinya tak bisa merasakan dilatih oleh pelatih asal Korea Selatan Shin Tae-yong. Ternyata ini sosok sang legenda.
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Siapa Saja?

Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Siapa Saja?

Shin Tae-yong diprediksi akan memanggil 27 pemain untuk pertandingan Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, siapa saja?
Selengkapnya
Viral