LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof Yos Johan Utama
Sumber :
  • Istimewa

Pakar Hukum UNDIP Serukan Pengkajian Ulang Perkara Mardani H Maming Yang Menjadi Korban Makelar Kasus

Kesesatan hukum pada kasus Mardani H Maming memang nyata adanya,sejumlah guru besar dan akademisi mencatat ada banyak sekali kekeliruan dan kekhilafan hakim dalam memutus perkara tersebut. 

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Ia pun menegaskan, perizinan tambang itu juga telah melalui kajian di daerah hingga pusat. Bahkan, IUP yang dikeluarkan telah mendapatkan sertifikat clear and clean (CNC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 11 tahun.

Diketahui dari fakta persidangan, proses peralihan IUP ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Tanah Bumbu yang menyatakan bahwa proses tersebut sudah sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, ditambah paraf dari Sekda, Kabag Hukum, dan Kadistamben

“Fakta yuridis menunjukkan bukti bahwa Mardani H. Maming selaku Bupati dan sekaligus pejabat tata usaha negara mempunyai kewenangan atributif menerbitkan IUP dan IUPK sebagaimana diatur dalam pasal 37 ayat 1 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara,” ungkapnya..

Prof Yos menjelaskan, dalam kasus yang menjerat Mantan Ketum BPP HIPMI yang saat itu menjabat sebagai Bupati merupakan orang yang memberikan bukan yang memegang izin.

Baca Juga :

Dengan demikian Prof Yos Johan berpendapat agar putusan hakim tersebut dapat dikaji ulang, sebab Mardani H Maming diketahui sebagai pihak yang mengeluarkan izin seharusnya tidak bisa dijerat dengan pidana sebagaimana yang diatur dalam UU tersebut.

Pendapat Prof Yos juga sesuai dengan, hasil kajian atau anotasi Fakultas Hukum Undip Semarang, Rabu (30/10/2024).
Akademisi yang ikut mengkaji adalah Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum, yang melakukan pengkajian dari sisi Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum, mengkaji dari sudut pandang Hukum Administrasi Negara serta pidana. 

Sementara itu, akademisi Prof Dr. Yunanto, S.H., M.Hum, memfokuskan kajiannya pada hukum perdata, dan Dr. Eri Agus Priyono, S.H., M.Si, juga melakukan pengkajian dari sisi hukum perdata. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Walau Sudah Ngantuk Berat, Tolong Kerjakan Amalan ini Sebelum Tidur, Ustaz Adi Hidayat Bilang Jaminannya Dicatat Sebagai Ahli Surga

Walau Sudah Ngantuk Berat, Tolong Kerjakan Amalan ini Sebelum Tidur, Ustaz Adi Hidayat Bilang Jaminannya Dicatat Sebagai Ahli Surga

Walau sudah ngantuk berat, kerjakan amalan ini sebelum tidur, Ustaz Adi Hidayat ungkap keutamaan, jadi cahaya di alam kubur hingga dicatat sebagai ahli surga.
Emas Kian Berkilau, Harganya Stabil di Rekor Tertinggi

Emas Kian Berkilau, Harganya Stabil di Rekor Tertinggi

Emas global kembali bertahan di rekor harga tertinggi pada Kamis (31/10/2024). Harga itu masih tak benayak berubah dari sehari sebelumnya, Rabu (30/10/2024).
Fauzan Fahmi Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Fauzan Fahmi Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Fauzan Fahmi (43) pelaku mutilasi terhadap mayat wanita tanpa kepala  di danau Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara ditembak polisi saat dilakukan penangkapan
Punya Pelatih seperti Shin Tae-yong, Para Pemain Timnas Indonesia Bikin Iri Legenda Skuad Garuda

Punya Pelatih seperti Shin Tae-yong, Para Pemain Timnas Indonesia Bikin Iri Legenda Skuad Garuda

Legenda Timnas Indonesia, Rochy Putiray, mengutarakan rasa irinya kepada para pemain dari generasi terkini yang memiliki pelatih sekelas Shin Tae-yong.
Jepang Dapat Kabar Buruk yang Untungkan Timnas Indonesia Jelang Bentrok di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Itu?

Jepang Dapat Kabar Buruk yang Untungkan Timnas Indonesia Jelang Bentrok di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Itu?

Jepang mendapat kabar buruk yang menjadi berkah bagi Timnas Indonesia jelang bentrok di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 15 November.
Lirik Lagu Sang Penggoda - Tata Janeeta feat. Maia Estianty, Curahan Hati untuk Orang Ketiga

Lirik Lagu Sang Penggoda - Tata Janeeta feat. Maia Estianty, Curahan Hati untuk Orang Ketiga

Tata Janeeta dan Maia Estianty merilis lagu Sang Penggoda tahun 2018 lalu, lagu ini langsung terkenal dan memuncaki trending pada masanya. Berikut makna lagunya
Trending
Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

AFC akhirnya memberikan respons keinginan PSSI soal wasit jelang lagaTimnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Tiga artikel teratas soal sepak bola Indonesia yang sedang ramai dibahas netizen, khususnya yang berkaitan dengan Timnas Indonesia. Baca berita selengkapnya.
Mobil Rombongan Kru tvOne Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Orang Meninggal Dunia

Mobil Rombongan Kru tvOne Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Orang Meninggal Dunia

Mobil rombongan kru tvOne kecelakaan di Tol Pemalang, tiga orang meninggal dunia.
Alamak! AFC Tiba-tiba Beri Peringatan Buat PSSI dan Suporter Timnas Indonesia, Kabulkan Keinginan Bahrain Main di Tempat Netral?

Alamak! AFC Tiba-tiba Beri Peringatan Buat PSSI dan Suporter Timnas Indonesia, Kabulkan Keinginan Bahrain Main di Tempat Netral?

AFC memberikan peringatan kepada PSSI dan suporter Timnas Indonesia jelang bertanding di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Bahrain.
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Siapa Saja?

Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Siapa Saja?

Shin Tae-yong diprediksi akan memanggil 27 pemain untuk pertandingan Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, siapa saja?
Sempat Dibilang Lebih Hebat dari Mauro Zijlstra dan Ole Romeny, Calon Striker Timnas Indonesia Berdarah Belanda Ini Malah Jadi Pengangguran di Usia Emasnya

Sempat Dibilang Lebih Hebat dari Mauro Zijlstra dan Ole Romeny, Calon Striker Timnas Indonesia Berdarah Belanda Ini Malah Jadi Pengangguran di Usia Emasnya

Pernah disebut lebih baik ketimbang Ole Romeny dan Mauro Zijlstra, calon striker Timnas Indonesia keturunan Belanda ini justru menganggur di usia emasnya.
FIFA Beri Penjelasan soal Pemain yang Bisa Dinaturalisasi, 2 Diaspora Eropa Ini Batal Perkuat Timnas Indonesia?

FIFA Beri Penjelasan soal Pemain yang Bisa Dinaturalisasi, 2 Diaspora Eropa Ini Batal Perkuat Timnas Indonesia?

FIFA memberikan penjelasan soal pemain yang bisa dinaturalisasi, aturan tersebut membuat dua pemain keturunan Eropa terancam batal memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral