LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mardani Maming
Sumber :
  • Istimewa

Akademisi Antikorupsi Bersuara Desak Bebaskan Mardani Maming, Perkuat Fakta Mafia Peradilan?

Kesesatan hukum dalam perkara Mardani H Maming, memperkuat fakta mafia peradilan di Indonesia masih leluasa berkerja. 

Jumat, 1 November 2024 - 15:23 WIB

Menurutnya, majelis hakim pidana diduga khilaf dan keliru karena ketentuan yang dijadikan dasar dituduhkan kepada terpidana yakni pasal 97 ayat 1 undang-undang 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara adalah salah Alamat, karena larangan itu ditujukan hanya untuk pemegang IUP dan IUPK 

“Fakta yuridis menunjukkan bukti bahwa Mardani H. Maming selaku Bupati dan sekaligus pejabat tata usaha negara mempunyai kewenangan atributif menerbitkan IUP dan IUPK sebagaimana diatur dalam pasal 37 ayat 1 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara,”ungkapnya..

Prof Yos menjelaskan, dalam kasus yang menjerat Mantan Ketum BPP HIPMI yang saat itu menjabat sebagai Bupati merupakan orang yang memberikan bukan yang memegang izin.

Dengan demikian Prof Yos Johan berpendapat agar putusan hakim tersebut dapat dikaji ulang, sebab Mardani H Maming diketahui sebagai pihak yang mengeluarkan izin seharusnya tidak bisa dijerat dengan pidana sebagaimana yang diatur dalam UU tersebut.

Baca Juga :

Terpisah, Aktivis hak asasi manusia (HAM) Todung Mulya Lubis menyoroti terjadinya miscarriage of justice (peradilan sesat) dalam penanganan perkara korupsi atas nama Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Periode 2010-2015 dan 2016-2018. 

Menurut Todung, penjatuhan pidana terhadap Maming merupakan hal yang dipaksakan karena tidak didasarkan pada alat bukti yang memadai. 

“Bentuk miscarriage of justice yang paling mencolok adalah tidak dipenuhinya hak atas fair trial. Hakim melakukan cherry picking terhadap alat bukti yang dihadirkan selama persidangan. Hakim lebih memilih untuk mempertimbangkan keterangan saksi yang tidak langsung (testimonium de auditu) karena hal itu sesuai dengan dakwaan penuntut umum ketimbang mempertimbangkan alat bukti lain yang menyatakan hal sebaliknya,” ujar Todung.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mulai Sekarang Hilangkan Kebiasaan Wudhu Memasukkan Tangan ke dalam Ember atau Gayung, Tegas Buya Yahya soal Hukumnya Bisa Tidak...

Mulai Sekarang Hilangkan Kebiasaan Wudhu Memasukkan Tangan ke dalam Ember atau Gayung, Tegas Buya Yahya soal Hukumnya Bisa Tidak...

Menurut Buya dengan wudhu memasukkan tangan ke ember atau gayung kurang elok. Meskipun wudhu sebagai syarat utama dalam praktik shalat. Kata Buya Yahya jadi ...
Kadisnaker Hari Nugroho Soal Pengumuman Kenaikan UMP Jakarta: Mudah-mudahan Dalam Waktu Dekat

Kadisnaker Hari Nugroho Soal Pengumuman Kenaikan UMP Jakarta: Mudah-mudahan Dalam Waktu Dekat

Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Hari Nugroho menegaskan, pengumuman terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2025 masih dalam proses.
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Begini Kronologinya

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Begini Kronologinya

Pelaku penembakan antar polisi pada Jumat (22/11/2024) di Kabupaten Solok Selatan telah diamankan di Mapolda Sumbar. Pelaku penembakan merupakan Kabagops Polres
Kepala OIKN Paparkan Rencana Kerja Pembangunan IKN ke BPK RI

Kepala OIKN Paparkan Rencana Kerja Pembangunan IKN ke BPK RI

OIKN lewat Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Basuki Hadimuljono memaparkan rencana kerja pembangunan IKN terhadap BPK RI sebagai bukti transparansi yang tinggi
Polisi Bakal Panggil Selebgram Isa Zega Buntut Dugaan Penistaan Agama Umrah Berhijab

Polisi Bakal Panggil Selebgram Isa Zega Buntut Dugaan Penistaan Agama Umrah Berhijab

Polisi masih mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh transgender Isa Zega terkait menjalani ibadah umrah yang mengenakan hijab.
Korea Selatan Sebut Korea Utara Dalang Pencurian Mata Uang Kripto Senilai 58 Miliar Won Tahun 2019

Korea Selatan Sebut Korea Utara Dalang Pencurian Mata Uang Kripto Senilai 58 Miliar Won Tahun 2019

Kepolisian Korea Selatan menjelaskan bahwa Korea Utara adalah dalang dari npencurian mata uang kripto senilai 58 miliar won tahun 2019 silam dengan bukti-bukti
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral