LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mardani Maming
Sumber :
  • Istimewa

Akademisi Antikorupsi Bersuara Desak Bebaskan Mardani Maming, Perkuat Fakta Mafia Peradilan?

Kesesatan hukum dalam perkara Mardani H Maming, memperkuat fakta mafia peradilan di Indonesia masih leluasa berkerja. 

Jumat, 1 November 2024 - 15:23 WIB

Menurutnya, majelis hakim pidana diduga khilaf dan keliru karena ketentuan yang dijadikan dasar dituduhkan kepada terpidana yakni pasal 97 ayat 1 undang-undang 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara adalah salah Alamat, karena larangan itu ditujukan hanya untuk pemegang IUP dan IUPK 

“Fakta yuridis menunjukkan bukti bahwa Mardani H. Maming selaku Bupati dan sekaligus pejabat tata usaha negara mempunyai kewenangan atributif menerbitkan IUP dan IUPK sebagaimana diatur dalam pasal 37 ayat 1 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara,”ungkapnya..

Prof Yos menjelaskan, dalam kasus yang menjerat Mantan Ketum BPP HIPMI yang saat itu menjabat sebagai Bupati merupakan orang yang memberikan bukan yang memegang izin.

Dengan demikian Prof Yos Johan berpendapat agar putusan hakim tersebut dapat dikaji ulang, sebab Mardani H Maming diketahui sebagai pihak yang mengeluarkan izin seharusnya tidak bisa dijerat dengan pidana sebagaimana yang diatur dalam UU tersebut.

Baca Juga :

Terpisah, Aktivis hak asasi manusia (HAM) Todung Mulya Lubis menyoroti terjadinya miscarriage of justice (peradilan sesat) dalam penanganan perkara korupsi atas nama Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Periode 2010-2015 dan 2016-2018. 

Menurut Todung, penjatuhan pidana terhadap Maming merupakan hal yang dipaksakan karena tidak didasarkan pada alat bukti yang memadai. 

“Bentuk miscarriage of justice yang paling mencolok adalah tidak dipenuhinya hak atas fair trial. Hakim melakukan cherry picking terhadap alat bukti yang dihadirkan selama persidangan. Hakim lebih memilih untuk mempertimbangkan keterangan saksi yang tidak langsung (testimonium de auditu) karena hal itu sesuai dengan dakwaan penuntut umum ketimbang mempertimbangkan alat bukti lain yang menyatakan hal sebaliknya,” ujar Todung.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bestari Barus Minta Suswono Jangan Ikut Campur Dapur Partai Lain soal 7 Kader KIM Plus Dukung Pramono-Rano

Bestari Barus Minta Suswono Jangan Ikut Campur Dapur Partai Lain soal 7 Kader KIM Plus Dukung Pramono-Rano

Politikus Partai NasDem Bestari Barus meminta Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Suswono agar tidak ikut campur urusan partai lain. 
Deretan Fakta Kasus Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Mutilasi Korban Pakai Pisau Bekas Jagal Hewan

Deretan Fakta Kasus Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Mutilasi Korban Pakai Pisau Bekas Jagal Hewan

Inilah deretan fakta yang dihimpun terkait kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Ternyata pelaku menggunakan pisau...
Operasi Dua Bulan, Bareskrim Polri Sita 1 Ton Barang Bukti Narkoba Sabu-Ganja Senilai Rp869 Miliar

Operasi Dua Bulan, Bareskrim Polri Sita 1 Ton Barang Bukti Narkoba Sabu-Ganja Senilai Rp869 Miliar

Bareskrim Polri sita barang bukti narkoba jenis ganja hingga sabu masing-masing sekitar satu ton dari hasil pengungkapan 80 kasus sepanjang September-Oktober.
Kabar Baik! MK Hidupkan Lagi Aturan UMS untuk Pekerja

Kabar Baik! MK Hidupkan Lagi Aturan UMS untuk Pekerja

MK mengeluarkan keputusan penting dengan mewajibkan kembali penerapan Upah Minimum Sektoral (UMS), sebuah kebijakan yang sempat dihapus dalam UU Cipta Kerja. 
Bukan Cuma dengan Sarwendah, Betrand Peto yang Mulai Terkenal Pernah Ngaku Dia Juga Nyaman Banget Sama Perempuan Muda ini

Bukan Cuma dengan Sarwendah, Betrand Peto yang Mulai Terkenal Pernah Ngaku Dia Juga Nyaman Banget Sama Perempuan Muda ini

Bukan cuma dengan Sarwendah, Betrand Peto yang mulai terkenal pernah ngaku nyaman dengan perempuan muda ini. Siapa? Simak artikel selengkapnya berikut ini.
Shin Tae-yong Full Senyum! Rafael Struick Cetak Gol Debut di Liga Australia Jelang Hadapi Hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Full Senyum! Rafael Struick Cetak Gol Debut di Liga Australia Jelang Hadapi Hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabar baik hampiri Timnas Indonesia, salah satu pemain andalan Garuda di lini depan yakni Rafael Struick berhasil cetak gol pada kasta teratas Liga Australia.
Trending
Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terjadwal melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada pertangahan bulan November 2024 dengan bertindak sebagai tuan rumah.
Bukan Semata Salah Wasit Ahmed Al-Kaf, Shin Tae-yong Akhirnya Baru Bicara Jujur Soal Kegagalan Timnas Indonesia Menang atas Bahrain: Sebenarnya...

Bukan Semata Salah Wasit Ahmed Al-Kaf, Shin Tae-yong Akhirnya Baru Bicara Jujur Soal Kegagalan Timnas Indonesia Menang atas Bahrain: Sebenarnya...

Setelah sekian lama, pelatih Shin Tae-yong akhrinya berkata jujur kalau kegagalan Timnas Indonesia menang atas Bahrain bukan semata karena wasit Ahmed Al-Kaf.
Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok pelatih yang resmi ditunjuk PSSI untuk besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 hingga 3 kabar baik jelang laga lanjutan Kualfiikasi Piala Dunia 2026.
Top 3 Sport: Klasemen Liga Voli Korea, Pelatih Pink Spiders Puji Megawati Hangestri, Biang Kekalahan Red Sparks atas IBK Altos

Top 3 Sport: Klasemen Liga Voli Korea, Pelatih Pink Spiders Puji Megawati Hangestri, Biang Kekalahan Red Sparks atas IBK Altos

Berita artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Kamis (31/10/2024). Kiprah Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea masih diminati pembaca
Reaksi Suporter Jepang usai Diminta PSSI Bikin Garuda ID saat Samurai Biru Hadapi Timnas Indonesia

Reaksi Suporter Jepang usai Diminta PSSI Bikin Garuda ID saat Samurai Biru Hadapi Timnas Indonesia

Suporter Jepang memberi respons setelah diminta PSSI untuk membuat Garuda ID saat Samurai Biru bertamu ke Jakarta untuk menghadapi Timnas Indonesia di GBK.
Kronologi Sopir Truk Kontainer Tabrak 15 Mobil-Motor di Cipondoh, Berupaya Kabur dan Berakhir di Tugu Adipura

Kronologi Sopir Truk Kontainer Tabrak 15 Mobil-Motor di Cipondoh, Berupaya Kabur dan Berakhir di Tugu Adipura

Polisi mengungkap kronologi sopir truk menabrak 15 kendaraan di Cipondoh, Kota Tangerang.
Motif Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terungkap, Polisi Dapati Hal Ini....

Motif Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terungkap, Polisi Dapati Hal Ini....

Polisi menangkap Fauzan Fahmi (43) pelaku aksi pembunuhan terkait kasus temuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Selengkapnya
Viral