Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus tabrak lari yang terjadi di Tangerang.
Pelaku yang sempat melarikan diri, ternyata merupakan seorang kernet atau asisten sopir truk.
"Benar, dia seorang kernet sopir," ujar Zain saat dikonfirmasi pada Jumat (1/11/2024).
Lebih lanjut, pelaku diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan status truk wing box yang dikendarainya masih dalam penyelidikan polisi.
"Hingga saat ini, SIM pelaku belum ditemukan. Kami juga tengah mendalami status kepemilikan truk tersebut," tambahnya.
Insiden ini bermula ketika JFN (24), yang mengemudikan truk wing box, menabrak mobil Suzuki Ertiga di lampu merah kawasan Kodim, Tangerang.
Load more