Budi juga menepis tudingan bahwa dirinya melindungi oknum mantan pegawai yang terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan dukungannya terhadap tindakan tegas yang diambil aparat.
"Jelas, nggak ada upaya melindungi. Pokoknya kita dukung penuh langkah Polisi," tambahnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka terkait kasus pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Para tersangka, yang seharusnya memblokir situs judi, justru diduga menyalahgunakan wewenang dengan melakukan 'pembinaan' agar situs-situs tersebut tetap aktif. (aag)
Load more