Hasil survei juga menunjukan, jawaban responden sebanyak 76,2% publik mengatakan mengetahui jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan secara serentak pada November 2024.
Sebanyak 89,1% responden mengatakan tidak akan mengubah pilihan terhadap calon wali kota-wakil wali kota Cilegon. Sedangkan (10,9%) mengatakan masih mungkin mengubah pilihan.
"Di antara yang masih mungkin mengubah pilihan, akan memantapkan pilihannya pada masa kampanye (50,2%), diikuti pada hari H pelaksanaan pemilihan (30,6%), pada masa tenang kampanye (19,2%)," katanya.
Sampel pada survei ini adalah 1200 responden dengan margin of error +/- 2,82% pada tingkat kepercayaan 95%. Klaster survei menjangkau empat kecamatan di Cilegon yaitu Cibeber, Pulomerak dan Ciwandan, Cilegon secara proporsional berdasarkan data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, sedangkan stratifikasi survei ini adalah proporsi usia pemilih.
"Pengumpulan data survei dilakukan oleh pewawancara yang terlatih dengan dibantu teknologi aplikasi. Satu pewawancara mewawancarai 10 responden untuk setiap satu desa atau kelurahan terpilih," kata Alamsyah. (ebs)
Load more