Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah, terdakwa Harvey Moeis mengungkapkan dana corporate social responsibility (CSR) yang dikumpulkan dari petinggi smelter swasta digunakan untuk membeli alat kesehatan Covid-19.
Harvey mengaku peralatan yang kurang memadai serta tingkat penyebaran covid-19 yang begitu cepat menjadi alasan utama melakukan hal tersebut.
"Untuk Covid-19, Yang Mulia. Saya belikan alat-alat Covid-19 Yang Mulia," kata Harvey di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (4/11/2024).
Hakim lantas mempertanyakan alasan uang tersebut digunakan untuk membeli alat-alat kesehatan Covid-19.
Harvey lalu menyebutkan bahwa ada salah satu rekannya yang merupakan pengusaha di sektor alat kesehatan.
"Ketika itu kondisinya semuanya lagi kekurangan (alkes) Yang Mulia, ada kawan kami yang kebetulan main (pengusaha) alkes, kebetulan beliau menawarkan," jawab Harvey.
Meski demikian, Harvey mengaku belum memberikan informasi kepada para bos smelter bahwa dana tersebut dibelikan untuk alat kesehatan. Ia mengatakan, alat kesehatan itu diberikan ke dua rumah sakit.
"Salah satunya untuk RSCM dan RSPAD, Yang Mulia," ujar Harvey.
Dia menuturkan, alat kesehatan itu langsung dikirimkan oleh produsen ke rumah sakit mengingat sulitnya mendapatkan alat kesehatan tersebut.
"Yang menjual itu, dia bilang waktu itu karena alat-alat jarang sekali susah didapat, dia menyampaikan kepada saya bahwa dia bisa dapat alokasi 3 alat ventilator dan 2 alat PCR, Yang Mulia," ucap dia.
Sebelumnya, komisaris perusahaan smelter timah swasta PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan mengaku menyetorkan dana CSR yang diminta Harvey Moeis ke perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) milik Helena Lim.
Menurut Suwito, beberapa bulan setelah perusahaan swasta menjalankan kerja sama sewa smelter dengan PT Timah, Harvey meminta para bos smelter membayar dana CSR dalam suatu pertemuan.
Suwito menuturkan, Harvey mengumpulkan dana CSR untuk penanganan Covid-19 atau perbaikan lahan, tetapi Harvey tidak menyebutkan nilai yang harus disetorkan.
Suwito mengklaim, pihaknya menyetorkan dana CSR secara sukarela dan tidak dihitung dengan tonase peleburan timah yang dikerjakan perusahaannya.(lgn)
Load more