Jakarta - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menindak Apollo Bar and Lounge pada Sabtu (5/2/2022) malam. Penyegelan terhadap Apollo Bar and Lounge tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi hanya sebagai formalitas.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa, mengatakan aplikasi yang sedianya dapat menampilkan kuota kunjungan dan jumlah pengunjung yang datang itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.
"Aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas formalitas,” kata Mukti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (6/2/2022).
Untungnya, dari 10 tes usap (swab) antigen yang dilakukan secara acak kepada pengunjung, hasilnya semua negatif.
Selain itu, masyarakat juga melaporkan bahwa Apollo Bar and Lounge beberapa kali masih buka di atas jam 12 malam.
Hal itu jelas melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta.
“Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak. Serta banyak yang tidak pakai masker,” ujar Mukti.(ant/put)
Load more