Wira menjelaskan bahwa menurut pengakuan tersangka FF dia menghubungi J untuk membantu mengangkat bungkusan yang di dalamnya berisi jasad SH. Namun FF berdalih itu daging ikan tuna.
"Setelah jasad korban terbungkus, selanjutnya tersangka menghubungi temannya berinisial J dan mengatakan untuk membantu tersangka mengangkat bungkusan tersebut," katanya.
Wira menyebutkan, pria berinisial J ini membantu tersangka bersama-sama mengangkat bungkusan tersebut ke gerobak untuk selanjutnya didorong ke parkiran mobil.
Setelah sampai di parkiran mobil, bungkusan tersebut diangkat ke mobil bak terbuka yang sudah disiapkan.
"Kemudian tersangka bersama J jalan menuju arah Bandara Soekarno-Hatta karena tersangka seolah-olah akan mengirim bungkusan tersebut menggunakan ekspedisi bandara," katanya.
Setelah sampai di bandara, tersangka berpura-pura kepada J bahwa orang yang akan memesan barang tidak bisa dihubungi. Akhirnya tersangka mengatakan akan dibuang saja bungkusan tersebut.
"Setelah itu tersangka dan J pergi menuju Muara Baru. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB tersangka dan J sampai Jalan Pelabuhan, Muara Baru.
Tersangka langsung mengarahkan mobilnya ke tempat yang sepi, tepatnya di belakang POM Bensin Pelabuhan.
Selanjutnya tersangka turun dibantu dengan J menurunkan bungkusan berisi jasad korban dan membuangnya ke pinggir laut Pelabuhan Muara Baru.
Sebelumnya, Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) sempat mencekik korbannya itu selama 20 menit.
"Dengan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.(lgn)
Load more