Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus dua orang terduga pelaku spesialis pecah kaca mobil berinisial N dan P, seusai melakukan aksinya sebanyak belasan kali di Jakarta hingga Bekasi.
Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur mengamankan kedua terduga pelaku karena kerap melakukan aksinya di Bekasi dan Jakarta.
"Mereka (pelaku) sudah belasan kali melakukan aksi pecah kaca mobil di Bekasi dan Jakarta. Terakhir, mereka melakukan aksinya pada September 2024 di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno saat jumpa pers di Mapolsek Duren Sawit, Selasa (5/11/2024).
Dia menjelaskan dalam aksinya, mereka berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dan salah satu pelaku mengenakan jaket ojek daring (online/ojol) layaknya pengendara (tukang ojek) dengan penumpang agar tidak dicurigai oleh warga.
Sebelum melancarkan aksinya itu, kedua pelaku terlebih dahulu keliling untuk memantau situasi dan menyasar kendaraan mobil yang terparkir di pinggir jalan tanpa adanya juru parkir.
Kemudian, mereka memecahkan kaca mobil korban dengan alat pemecah kaca berbentuk senter.
"Mereka mengambil laptop dan 'handphone' korban yang berada di dalam mobil," ujarnya.
Pihaknya mengaku, terdapat tiga laporan terkait aksi itu, sehingga petugas dari Polsek Duren Sawit gencar memburu pelaku.
"Kedua pelaku berhasil diringkus di kawasan Kalimalang pada Sabtu (19/10/2024)," ucapnya.
Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berkas perkara kedua pelaku sudah masuk dalam tahap satu dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.(ant/lgn)
Load more