Trenggalek, tvOnenews.com — Polres Trenggalek mengamankan seorang selebgram lokal warga Desa Salamwates, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, berinisial PW karena diduga terlibat dalam promosi situs judi online (Judol) di media sosial.
Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mendukung program Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas kejahatan siber dan perjudian ilegal.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, saat rilis menjelaskan bahwa PW adalah salah satu dari enam tersangka yang diamankan dalam operasi pemberantasan situs judol ini.
"Dari enam tersangka yang kami amankan, salah satunya adalah selebgram berinisial PW asal Kecamatan Dongko," ujar Zainul Abidin.
PW, yang memiliki 89.500 pengikut di media sosial, diketahui mempromosikan situs judi online melalui akun pribadinya.
Penangkapan tersangka bermula saat pihak Satreskrim Polres Trenggalek melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas promosi judi yang dilakukan PW.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, PW tidak ditahan karena kondisi kehamilannya yang sudah memasuki tahap akhir.
Load more