Pariaman, tvOnenews.com – Petugas Lapas Kelas IIB Pariaman bersama anggota dari Kepolisian Polsek Kota Pariaman melakukan razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Selasa, (5/11/2024).
Dalam razia ini petugas menemukan beberapa benda terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh warga binaan di kamar.
“Razia ini berhasil menemukan barang barang berupa kabel listrik, botol parfum kaca, korek api, dan sendok besi,” tutur Kalapas Pariaman, Sahduriman dalam keterangannya, (5/11/2024).
Dia mengatakan, adapun target dari razia gabungan yang dilakukan saat ini berupa mencari napi nakal yang menyelundupkan benda benda terlarang seperti narkoba atau perangkat elektronik lainnya.
Namun dalam razia yang dilakukan kali ini petugas tidak mendapatkan barang barang haram tersebut.
“Kegiatan ini salah satu bentuk dukungan program prioritas dari menteri untuk menciptakan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan penipuan,” terang dia.
Sahduriman menambahkan, adapun hasil razia yang dilakukan kali ini akan di dalami dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Load more