LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Prof. Dr. Todung Mulya Lubis
Sumber :
  • Istimewa

Mardani Maming Salah Satu Anak Muda yang Menjadi Korban Peradilan Tidak Sehat

Hasil Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus Mardani H Maming baru-baru ini tidak memuaskan sejumlah pakar hukum dan aktivis antikorupsi, yang melihat banyaknya kekeliruan dan ketidakakuratan dalam pertimbangan hakim.

Rabu, 6 November 2024 - 07:40 WIB

tvOnenews.com - Hasil Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus Mardani H Maming baru-baru ini tidak memuaskan sejumlah pakar hukum dan aktivis antikorupsi, yang melihat banyaknya kekeliruan dan ketidakakuratan dalam pertimbangan hakim.

Dalam sebuah diskusi di CNN, Prof. Dr. Todung Mulya Lubis mengungkapkan bahwa hakim dalam kasus ini tampak terjebak oleh pengaruh tertentu atau pengaruh keadaan.

Pandangan ini mengacu pada terjadinya miscarriage of justice atau ketidakadilan, yang menurut Todung, disebabkan oleh sikap hakim yang kurang objektif dalam menangani perkara ini.

Menurut Todung, majelis hakim dalam mengambil keputusan hanya mempertimbangkan kesaksian yang berasal dari pihak yang tidak melihat langsung peristiwa tersebut, sementara kesaksian lain yang berbeda diabaikan.

Baca Juga :

“Dalam kasus ini, saya merasa hakim tampak seperti terjebak dalam persepsi yang terbatas,” ujarnya.

Pendapat Prof. Todung ini juga didukung oleh Prof. Hanafi Amrani, yang turut melakukan eksaminasi terhadap kasus tersebut.

Prof. Hanafi menilai adanya kesalahan penerapan hukum dalam kasus Mardani H Maming yang menyebabkan sejumlah fakta hukum dalam persidangan diabaikan.

Ia menggarisbawahi bahwa Pasal 12B yang digunakan dalam kasus ini kurang memiliki dasar fakta yang kuat. Berdasarkan pasal tersebut, kasus suap harus memenuhi beberapa unsur, termasuk adanya pemberi, penerima, dan kesepakatan yang melanggar aturan.

“Unsur-unsur ini dalam pengadilan tidak terbukti, tidak ada meeting of minds (kesamaan kehendak) antara kedua belah pihak. Namun, hakim menyimpulkan bahwa aliran dana ke perusahaan terdakwa dianggap sebagai balas jasa dan kesepakatan diam-diam,” jelasnya.

Menurut Prof. Hanafi, pandangan hakim dalam kasus ini merupakan lompatan pemikiran yang tidak dapat diterima dan tidak terbukti secara sah di pengadilan.(chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Demi Keselamatan Penerbangan, Kemenhub Minta Bandara Pantau Intensif Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki

Demi Keselamatan Penerbangan, Kemenhub Minta Bandara Pantau Intensif Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki

Menyusul erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur, bandara-bandara sekitar melakukan pemantauan secara berkala terkait sebaran abu vulkanik.
Suporter Bule Ini Ungkap Pengalamannya saat Nonton Timnas Indonesia di GBK, Dia Jujur Diperlakukan...

Suporter Bule Ini Ungkap Pengalamannya saat Nonton Timnas Indonesia di GBK, Dia Jujur Diperlakukan...

Suporter bule asal Inggris ini ungkap secara jujur pengalamannya saat nonton Timnas Indonesia di GBK, dia jujur diperlakukan...
Inilah Spesifikasi iPhone 16 yang Dilarang Dijual di Indonesia

Inilah Spesifikasi iPhone 16 yang Dilarang Dijual di Indonesia

Inilah spesifikasi iPhone 16 yang saat ini dilarang dijual di Indonesia karena perusahaan Apple belum melengkapi TKDN yang diminta oleh pemerintah Indonesia.
Alhamdulillah! Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM Petani dan Nelayan, Mentan Amran Harap Produktivitas Meningkat: Ini Suatu Kebahagiaan

Alhamdulillah! Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM Petani dan Nelayan, Mentan Amran Harap Produktivitas Meningkat: Ini Suatu Kebahagiaan

Presiden Prabowo resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pertanian, perkebunan, perternakan dan kelautan.
Gerak Cepat! Polisi Bentuk Tim Gabungan untuk Memburu Pelaku Perampokan Toko Modern di Jombang

Gerak Cepat! Polisi Bentuk Tim Gabungan untuk Memburu Pelaku Perampokan Toko Modern di Jombang

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV toko modern di Perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Mike Tyson Pernah 'Kesetanan' Nyaris Bunuh Lawannya Hanya dalam 30 Detik di Ring Tinju, Bisa Bikin Jake Paul Ketar-ketir!

Mike Tyson Pernah 'Kesetanan' Nyaris Bunuh Lawannya Hanya dalam 30 Detik di Ring Tinju, Bisa Bikin Jake Paul Ketar-ketir!

Jake Paul nampaknya harus ekstra waspada jelang melawan Mike Tyson, karena Si Leher Beton pernah nyaris bunuh lawannya hanya dalam 30 detik di atas ring tinju.
Trending
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Selain Megawati Hangestri, Red Sparks pada musim ini mengandalkan pemain asing yang sudah terbukti ketajamannya di Liga Voli Korea tahun lalu, Vanja Bukilic.
Shin Tae-yong Penuh Senyum, Kevin Diks Punya 4 Senjata yang Bisa Bikin Timnas Indonesia Jadi Makin Berbahaya

Shin Tae-yong Penuh Senyum, Kevin Diks Punya 4 Senjata yang Bisa Bikin Timnas Indonesia Jadi Makin Berbahaya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bisa memaksimalkan empat kelebihan Kevin Diks ini jika sang bek tengah FC Copenhagen sudah resmi dinaturalisasi nanti.
Selengkapnya
Viral