tvOnenews.com - Para korban mafia pengembang jual beli apartemen Malioboro City Yogyakarta kembali menggelar aksi unjukrasa di kantor Gubernur DIY dan Istana Negara Gedung Agung, Rabu (06/11/2024).
Dalam aksi ini, para korban membawa Gerobag Sapi untuk mendesak 100 Hari Pemerintahan Prabowo Gibran menyelesaikan kasus Malioboro City yang telah berjalan belasan tahun dengan segera diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi atau SLF.
Menurut Koordinator Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3-SRS) Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto, aksi unik yang ditampilkan para korban dengan mengendarai Gerobak Sapi dari kawasan Tugu Pal Putih menuju Kantor Gubernur DIY dan terahkir di Gedung Agung sebagai simbol perjuangan rakyat jelata yang tertatih namun terus berjalan hingga mendapatkan keadilan dan kehadiran negara.
"Gerobak sapi merupakan simbol perlawanan kami sebagai rakyat jelata yang menghadap pemimpin, dengna Gerobak Sapi kami tidak akan menyerah dan akan tetap berjalan biarpun harus tertatih tatih tapi akan sampai tujuan yakni kehadiran negara bagi rakyat kecil, serta kadilan dan kepastian hukum," ungkapnya.
Selain itu, mereka ingin menyampaikan aspirasinya dengan cara berbeda dan tetap mengedepankan budaya tradisional untuk mengetuk hati nurani Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran serta Gubernur DIY sebagai pemimpin rakyat sehingga kasus Malioboro City segera dituntaskan, baik perkara hukum perdata maupun pidana, serta proses perijinan.
"Kami menyampaikan aspirasi dan tuntutan di depan kantor Gubernur DIY dan depan Istana kepresidenan Yogyakarta atau yang lebih akrab disebut Gedung Agung sebagai simbol rakyat yang melaporkan kepada istana tentang nasib para korban mafia pengembang," jelasnya.
Massa juga membawa berbagai spanduk maupun poster berisi tuntutan dan desakan agar Pemerintahan Prabowo Gibran bisa turun tangan dan segera memberantas para mafia korporasi dalam kasus Apartemen Malioboro City.
Load more