Terlebih menurut Budijono, Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan kota investasi harus bersih dari mafia pengembang hitam, yang sudah memakan banyak korban. Para korban ini berharap agar pemerintahan dalam Kabinet Merah Putih dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Gibran, turut menyoroti terkait perijinan yang sampai saat ini belum kelar proses penerbitan Sertifikat laik fungsi sebagai pintu masuk menuju legalitas kepemilikan pertelaan, akta jual beli dan SHM SRS. Hal itu penting sebagai legalitas kepemilikan apartemen yang sudah dibayar lunas, namun belum ada suatu kejelasan dan kepastian.
"Pengembang hitam yang merusak investasi di Sleman dan Jogja harus diadili. Karena sudah banyak bukti dan korban maka kita dukung langkah nyata Pak Prabowo Gibran segera bersih-bersih jika ada oknum-oknum aparat hukum yang ingin bermain di Yogya. Kami juga mohon agar Kapolda DIY, Kapolri dan jajaran terkait untuk kawal kasus ini jangan di didiamkan saja karena banyak korbannya," pungkas Budijono.(chm)
Load more