LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku pembunuhan terhadap istri lalu timbun di dalam rumahnya digiring polisi
Sumber :
  • andri rezky

Kasus Suami Penimbun Istri di Makassar, Hakim Vonis Terdakwa Seumur Hidup

Majelis hakim PN Makassar menjatuhkan vonis seumur hidup kepada terdakwa Hengki (43) atas perbuatannya membunuh istrinya, JU lalu menimbun di belakang rumahnya.

Rabu, 6 November 2024 - 15:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis seumur hidup kepada terdakwa Hengki (43) atas perbuatannya membunuh istrinya, JU lalu menimbun di belakang rumahnya di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Menyatakan Hengki terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara seumur hidup," ujar Ketua Majelis Hakim PN Makassar Sutisna dalam petikan putusannya diterima, di Makassar, Selasa.

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan terdakwa yaitu atas perbuatannya meresahkan masyarakat, perbuatannya dilakukan terhadap istrinya, sempat menyetubuhi korban sebanyak dua kali dan terdakwa berusaha menyembunyikan jasad korban di belakang rumahnya, sedangkan hal meringankan tidak ada.

Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum 20 tahun pidana penjara. 

Baca Juga :

Terdakwa Hengki dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap istrinya.

Penasihat hukum terdakwa, Vivi Bhayangkara sebelumnya menyatakan segera berkoordinasi dengan terdakwa dan meminta waktu untuk memikirkan langkah hukum selanjutnya apakah banding atau menerima, mengingat majelis hakim memberikan hak kepada terdakwa menerima vonis atau pikir-pikir dulu selama tujuh hari.

"Kita koordinasi dulu, pikir-pikir dulu," katanya disambut nada setuju oleh terdakwa juga mengatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.

Sebelumnya, terdakwa meminta keringanan atas tuntutan hukuman 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut. Ia berkelik bahwa pembunuhan tersebut tidak pernah direncanakan bahkan memberikan keterangan sejujur-jujurnya serta bersikap sopan selama proses persidangan.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah dua anak tersangka,  tidak tahan karena mengalami dugaan tindak kekerasan, pengancaman serta pembungkaman selama enam tahun agar tidak menceritakan perbuatannya.

Anak korban kemudian melapor ke polisi karena mengaku mengalami tindak kekerasan hingga menyebut ibunya dipukuli ayahnya hingga meninggal dunia lalu jasadnya ditimbun di belakang rumah pada Agustus 2018 lalu. Guna memperjelas kasus itu, polisi melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian dengan 51 adegan penyiksaan sampai pada pembunuhan korban.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadi Pelaku Polisi Tembak Polisi, Momen AKP Dadang Iskandar Joget Sadbor di Hadapan Aparat Viral Sebelum Habisi AKP Ulil Ryanto

Jadi Pelaku Polisi Tembak Polisi, Momen AKP Dadang Iskandar Joget Sadbor di Hadapan Aparat Viral Sebelum Habisi AKP Ulil Ryanto

AKP Dadang Iskandar menjadi sorotan setelah menjadi pelaku polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Resmi! 6th Indonesia Open Aquatic Championship 2024 Rampung, Millennium Aquatic Kembali Raih Juara Umum dalam 8 Kali Beruntun

Resmi! 6th Indonesia Open Aquatic Championship 2024 Rampung, Millennium Aquatic Kembali Raih Juara Umum dalam 8 Kali Beruntun

Ajang 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 resmi berakhir dengan menobatkan klub Millennium Aquatic Jakarta sebagai peraih gelar juara umum untuk delapan kali beruntun.
MUI Tegas Soal Isa Zega Umrah, Operasi Kelamin Tak Mengubah Status Gender Seseorang dalam Hukum Islam Kecuali...

MUI Tegas Soal Isa Zega Umrah, Operasi Kelamin Tak Mengubah Status Gender Seseorang dalam Hukum Islam Kecuali...

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengomentari soal Isa Zega, yang melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan hijab. Operasi kelamin tak merubah status gender.
Menteri Lingkungan Hidup Dukung Pertamina Hulu Rokan Percepat Pemulihan  Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WP Rokan

Menteri Lingkungan Hidup Dukung Pertamina Hulu Rokan Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WP Rokan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendukung upaya Pertamina Hulu Rokan untuk mempercepat pemulihan lahan di Taman Hutan Raya Sutan Syarif Hasyim
Komentar Menohok Ririe Fairus soal Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, Ogah Jalin Komunikasi: Buat Apa juga?

Komentar Menohok Ririe Fairus soal Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, Ogah Jalin Komunikasi: Buat Apa juga?

Ririe Fairus rupanya sudah tahu sejak lama kabar pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan. Meski begitu ia tak mempermasalahkan dan memilih tak menjalin komunikasi.
Tak Tinggal Diam, Olla Ramlan Senggol Tajam Paula Verhoeven Usai Baim Wong Dicap Jelek Netizen Karena Bongkar Borok Rumah Tangga: Ego Laki Jangan...

Tak Tinggal Diam, Olla Ramlan Senggol Tajam Paula Verhoeven Usai Baim Wong Dicap Jelek Netizen Karena Bongkar Borok Rumah Tangga: Ego Laki Jangan...

Olla Ramlan baru-baru ini kembali mencuri perhatian publik setelah ikut berkomentar tentang isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven. Katanya...
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Selengkapnya
Viral