Lalu sebanyak 74 data warga yang masuk kategori pemilih dan memenuhi syarat (MS), namun belum masuk ke dalam DPT yang tersebar di 5 provinsi.
Oleh sebab itu, ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera melakukan crosscheck dan merevisi data-data yang tidak akurat tersebut, agar mereka masih dapat menyalurkan hak pilihnya.
"327 ini mengalami perubahan atau tidak. Sayang kalau hanya karena tidak mendapat informasi, hak pilih menjadi hilang," ujarnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengaku akan terus melakukan pengecekan secara aktif yang juga dibantu oleh KPU terkait dengan publikasi.
"Kita bisa luput kalau ternyata belum tersampaikan, ingatkan KPU untuk melakukan publikasi secara massif. Kita pun melakukan secara massif, melakukan edukasi secara masif," pungkasnya.
Sekedar informasi, Pilkada 2024 agar digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Yang mana Pilkada ini akan diselenggarakan secara serentak di seluruh dari di Indonesia.
Load more