LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi konsen Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan.
Sumber :
  • Istimewa

Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek

Penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi konsen Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan.

Jumat, 8 November 2024 - 09:46 WIB

tvOnenews.com - Penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi konsen Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan. Melalui kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis 7 November 2024, Pimpinan Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menyerahkan hasil evaluasi dan kajian sistematik kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Kajian yang menjadi rekomendasi kepada pemerintah tersebut menyatakan beberapa kondisi yang dapat menyebabkan kelompok pekerja informal dan pekerja rentan tidak dapat memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya adalah disharmonisasi regulasi di tingkat pusat dan daerah. Kebijakan pemerintah pusat seperti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 telah mengatur optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker), namun banyak daerah belum memiliki regulasi yang kuat untuk mendukungnya. 

“Isunya memang di tingkat regulasi, berbicara secara nasional secara umum sebenarnya sudah komprehensif, problemnya di tingkat daerah, tidak banyak provinsi/kabupaten/kota punya regulasi. Kabupaten Manggarai Barat sudah ada namun masih umum, ke depan kita harapkan Kabupaten Manggarai Barat itu menyusun perbup terkait pengalokasian dana bagi para pekerja rentan seperti petani, nelayan dan pekerja informal lainnya sehingga ada payung hukumnya,” jelas Robert Na Endi Jaweng kepada pers.

Secara nasional diketahui klasifikasi pekerja informal mendominasi status pekerja di Indonesia. Sekitar 59,17% dari jumlah pekerja di Indonesia atau 84,13 juta penduduk merupakan pekerja informal atau dalam sistem jaminan sosial pekerja informal dikategorikan sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Dalam klasifikasi tersebut, profesi petani dan nelayan merupakan profesi yang paling rentan terhadap risiko sosial-ekonomi seperti penyakit hingga kematian akibat kerja, kecelakaan kerja, hingga kesulitan ekonomi di masa tua.

Baca Juga :

Mirisnya, dalam situasi ringkih demikian, sebagian besar petani dan nelayan justru belum tersentuh skema jaminan sosial ketenagakerjaan. Baru sekitar 2 juta jiwa atau 6,9% dari jumlah petani se-Indonesia yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan jumlah BPU dari profesi nelayan baru mencapai 491 ribu jiwa atau 38,7% dari jumlah nelayan yang ada di Indonesia.

Merespon hasil kajian tersebut, Sekda Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo mengucapkan terima kasih atas evaluasi dan kajian Ombudsman terkait optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sudah sejalan dengan program pihaknya dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Saran dari Ombudsman pemda harus menyiapkan regulasi secara spesifik khususnya pendataan pekerja informal yang nantinya akan dicover oleh pemerintah daerah. Tahun depan kami akan meningkatkan kuota pekerja-pekerja informal yang rentan melalui APBD, kalau tahun ini kita sudah siapkan 1.000 pekerja, tahun depan kita harapkan bisa jauh dari pada ini,” ucap Fransiskus Sales Sodo

Penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi konsen Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan.

Pekerja Informal Sulit Mengiur
Temuan di beberapa daerah menunjukkan masih banyak masyarakat khususnya pekerja informal yang terhambat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diakibatkan faktor kemampuan ekonomi (ability to pay), hal ini ditengarai lantaran pekerja informal atau pekerja mandiri tidak terikat dengan perusahaan tempat bekerja (pemberi upah) sehingga cenderung rentan menjadi peserta tidak aktif.

Mengutip keterangan Robert Na Endi Jaweng sebelumnya, Ombudsman RI akan merekomendasikan kepada pemerintah agar pekerja informal rentan seperti petani dan nelayan yang kesulitan membayar iuran tersebut bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan keberadaan skema penerima bantuan iuran (PBI).

"Sehingga di sisi regulasi kita meminta, pertama, agar Kemenko ini duduk bersama dengan kementerian terkait untuk menyusun SKB, Surat Keputusan Bersama, yang memastikan agar para petani dan nelayan itu bisa mendapatkan bantuan iuran, PBI," katanya.

Keseluruh langkah mengharmonisasi regulasi di tingkat pusat dan daerah, serta peningkatan peran pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk program Jamsosnaker (PBI) ini diperlukan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang menjadi salah satu fokus pemerintah baru Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas.

Selanjutnya Kepala Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua BPJS Ketenagakerjaan Kuncoro Budi Winarno menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, selain itu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya pekerja informal akan semakin masif lagi sehingga semakin banyak lagi pekerja yang terlindungi.

“Kami terus meningkatkan pelayanan kami, sosialisasi dan edukasi menjadi hal yg terus kami kerjakan secara masif, agar semakin banyak pekerja yang sadar akan pentingnya perlindungan Jamsostek. Risiko bisa terjadi kapan saja, dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarga dapat kerja keras dan bebas cemas dari risiko kerja seperti kecelakaan kerja hingga terjadinya kematian,” tutup Kuncoro.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemerintah Kembali Tawarkan Dua Seri Sukuk Ritel, Pilihan Investasi Ini Ternyata Beri Imbal Hasil Jauh di Atas Deposito

Pemerintah Kembali Tawarkan Dua Seri Sukuk Ritel, Pilihan Investasi Ini Ternyata Beri Imbal Hasil Jauh di Atas Deposito

. Tingkat imbal hasil untuk dua seri sukuk ritel ini jauh di atas tingkat suku bunga deposito maksimal yang dijamin LPS yakni sebesar 4,25 persen per tahun. 
Pemain Senior Jepang Yuto Nagatomo Tidak Bisa Tenang Jelang Lawan Timnas Indonesia di GBK: Tujuan Kami Hanya...

Pemain Senior Jepang Yuto Nagatomo Tidak Bisa Tenang Jelang Lawan Timnas Indonesia di GBK: Tujuan Kami Hanya...

Pemain senior Jepang eks Inter Milan, Yuto Nagatomo mengaku tidak bisa tenang jelang laga melawan Timnas Indonesia di Jakarta pada 15 November 2024 mendatang.
Dirut PPKGBK Beri Jaminan Para Pemain Timnas Indonesia Bisa Lakukan Selebrasi Knee Slide di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi, Thom Haye dkk Takkan Terluka Lagi

Dirut PPKGBK Beri Jaminan Para Pemain Timnas Indonesia Bisa Lakukan Selebrasi Knee Slide di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi, Thom Haye dkk Takkan Terluka Lagi

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif memberikan jaminan jika para pemain Timnas Indonesia bisa melakukan selebrasi knee slide dalam laga kontra Jepang dan Arab Saudi.
Jangan Lupa Awali Kegiatan dengan Amalan Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Sayang Ditinggalkan Jika Ingin Diberkahi Allah SWT

Jangan Lupa Awali Kegiatan dengan Amalan Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Sayang Ditinggalkan Jika Ingin Diberkahi Allah SWT

Hal ini memang sering disepelekan dan dilupakan untuk doa sebelum memulai segala aktivitas. Padahal bisa mendapatkan kemudahan dan keberkahan dari Allah SWT ...
Isi BBM Pakai Motor Modifikasi, Polisi Tahan 6 Tersangka di Tangerang

Isi BBM Pakai Motor Modifikasi, Polisi Tahan 6 Tersangka di Tangerang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan sebanyak enam orang tersangka akibat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan memodifikasi tangki motor di Tangerang.
Dilema Ojol Perempuan GASPOL Kerja Harus Tinggalkan Anak, Usul Minta Daycare Gratis kepada Menteri PPPA

Dilema Ojol Perempuan GASPOL Kerja Harus Tinggalkan Anak, Usul Minta Daycare Gratis kepada Menteri PPPA

Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi menerima aspirasi dari kaum ojek online perempuan di daerah Jawa Timur. Mereka berharap ada daycare gratis untuk anak.
Trending
Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Bermain di laga lanjutan AFC Champions League Two 2024-2025, Lion City Sailors harus mengakui kehebatan Persib Bandung dengan skor akhir 2-3. 
Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Kiki Amalia, pernah menikah dengan mantan kiper Timnas Indonesia, Markus Horison. Dulu sempat viral, bagaimanakah kabarnya sekarang? Simak artikelnya di bawah!
Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Begini reaksi Hajime Moriyasu saat tahu harga tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang di GBK, hingga respons Shin Tae-yong lihat daftar pemain Jepang.
Thailand dan Timnas Indonesia U-20 Senasib, Suporter Gajah Perang Beri Reaksi Begini usai Drawing Piala Asia U-20 2025

Thailand dan Timnas Indonesia U-20 Senasib, Suporter Gajah Perang Beri Reaksi Begini usai Drawing Piala Asia U-20 2025

Thailand dan Timnas Indonesia U-20 senasib di Piala Asia U-20 2025, seorang suporter Thailand berikan reaksi ketar-ketir usai hasil undian fase grup turnamen.
Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Shin Tae-yong Isyaratkan  Pemain Ini Ikut Perkuat Timnas Indonesia

Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Shin Tae-yong Isyaratkan Pemain Ini Ikut Perkuat Timnas Indonesia

Timnas Indonesia tengah menyiapkan segala kematangannya dalam melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Buntut Kalah dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pelatih Mualaf Ini Dipecat Malah dapat Banyak Uang Kompensasi

Buntut Kalah dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pelatih Mualaf Ini Dipecat Malah dapat Banyak Uang Kompensasi

Philippe Troussier yang mualaf ini didepak oleh VFF buntut pencapaian buruk Vietnam, yang dibantai Timnas Indonesia 0-3 dalam putaran kedua Kualifikasi Piala ..
Omongan Media Vietnam Terbukti, dari Awal Sudah Tahu Keputusan AFC Bikin Timnas Indonesia Sulit ke Piala Dunia

Omongan Media Vietnam Terbukti, dari Awal Sudah Tahu Keputusan AFC Bikin Timnas Indonesia Sulit ke Piala Dunia

Ternyata sejak awal media Vietnam sudah tahu jika keputusan AFC bisa membuat Timnas Indonesia U20 susah ke Piala Dunia, dan kini terbukti prediksi media Vietnam
Selengkapnya
Viral