Pihaknya juga melakukan langkah-langkah strategis pengawasan secara langsung dengan turun ke lapangan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan pembelajaran secara daring di masa penghentian sementara PTM 100 persen terbatas ini, terlaksana dengan benar.
"Dengan diterapkannya PTM ini diharapkan bagi anak-anak siswa juga terpenuhinya pelayanan hak anak dengan mendapatkan pendidikan yang sepatutnya dan sepantasnya sesuai dengan kondisi masa transisi yang sangat mendadak ini," katanya.
Pihaknya juga akan menerapkan pengawasan itu dengan sistem dari rumah ke rumah masyarakat yang ada anak-anak sedang mengikuti pembelajaran daring atas seizin pemilik rumah, untuk melihat kondisi belajar mereka secara konkret.
Dia mengemukakan perlunya pemantauan ke sampel beberapa sekolah untuk memastikan para guru menjalankan kewajiban dengan benar, baik, dan sepatutnya.
"Inilah tanggung jawab kami semua dalam pengawasan untuk memastikan si anak berada dalam lingkungan yang sehat," katanya.
Pemerintah Provinsi Bali menghentikan PTM sejak Jumat (4/2), berlaku bagi semua jenjang pendidikan, yaitu TK, SD, SMP dan SMA, serta perguruan tinggi karena terjadinya lonjakan kasus COVID-19. (umm/ant)
Load more