Selain mewajibkan industri susu untuk menyerap semua susu peternak lokal, Mentan Amran menyebutkan Kementan akan mengajak industry pengolahan susu untuk ikut serta dalam melakukan pembinaan terhadap peternak untuk meningkatkan kualitas susu lokal. Kewajiban industri menyerap susu peternak diharapkan ikut mendorong pelaku industri untuk membina peternak, dan di sisi lain, peternak pun akan bersemangat untuk meningkatkan kualitas susu mereka.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, kebijakan kami harus bisa membantu bagi peternak maupun pelaku industri,” pungkas Mentan Amran.(chm)
Load more