Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita yang sempat berprofesi sebagai advokat, Zuhesti Prihadini bercerita soal masa kelamnya menjalani hukuman pidana selama 6 bulan.
Hesti, sapaan akrabnya, bebas dari lembaga permasyarakatan di wilayah Tangerang sejak April 2024 itu mengaku menjalani hukuman pidana lantaran dituding bermasalah dengan kantornya terdahulu.
Dia menyebutkan hukuman tersebut sangat menyakitkan, terlebih harus jauh dari keluarganya.
"Karier yang telah saya bangun hancur, pengalaman pahit 6 bulan berada di dalam lapas mengajarkan saya akan banyak hal. Kini saya hanya ingin fokus mengurus kedua anak dan suami yang telah banyak berkorban," kata Hesti dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Hesti melanjutkan selama menjalani hukuman, dirinya juga dipecat dari firma hukumnya tanpa penghitungan pesangon.
Dia mengaku proses pemecatan itu berlangsung saat dirinya jelang pembebasan dari penjara.
"Saya dipecat tanpa perincian hak pesangon dan hak lainnya," tambahnya.
Load more