Dia pun menyarankan agar Bawaslu tidak menolelir adanya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang cenderung provokatif dengan menyerang pilihan rakyat, termasuk kotak kosong.
"Tidak dibenarkan jika spanduk itu menyerang atau menolak gerakan kotak kosong. Dan rakyat memilih kotak kosong adalah sah dari proses demokrasi yang kita anut, jadi tak perlu lagi diperdebatkan dan tidak ada lagi spanduk penolakan. Karena penolakan kotak kosong adalah bentuk arogansi calon tunggal," pungkasnya. (ebs)
Load more