LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengungkapkan, Indonesia akan menerapkan skema investasi family office.
Sumber :
  • Istimewa

Perkenalkan Social Enterprise, Menteri Hukum: Solusi Dari Pengembangan Bisnis dan Misi Sosial Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengungkapkan, Indonesia akan menerapkan skema investasi family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga yang cocok untuk kewirausahaan sosial.

Rabu, 13 November 2024 - 17:13 WIB

tvOnenews.com - Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengungkapkan, Indonesia akan menerapkan skema investasi family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga yang cocok untuk kewirausahaan sosial (social enterprise).

Kewirausahaan sosial atau yang sudah populer dengan nama social enterprise di Indonesia adalah entitas bisnis yang menggabungkan profitabilitas dan misi sosial dalam menjalankan usahanya.

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas mengatakan, kebijakan ini adalah era baru sebagai solusi dari pengembangan bisnis yang juga bertujuan untuk mencapai misi sosial di Indonesia.

"Mereka hadir sebagai jawaban atas tantangan-tantangan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, pelestarian lingkungan, hingga pemberdayaan komunitas. Selain itu, social enterprise juga memiliki peran strategis dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017," kata Supratman Andi Agtas, dalam konferensi persnya di Ballroom Gedung Ditjen AHU, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga :

Supratman menambahkan, saat ini Indonesia merupakan salah satu negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berperan aktif dalam penentuan sasaran Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDG’s, sebagaimana tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development.

Sehingga Indonesia memiliki kewajiban untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam mencapai SDG’s.

"Dalam mencapai pemenuhan target SDG’s bukan hanya melalui kebijakan nasional dan program pembangunan di berbagai sektor, tetapi juga perlu dukungan bersama dari berbagai sektor, baik sektor pemerintah, swasta, organisasi, masyarakat, hingga akademisi," ujar Supratman.

"Selama ini kita menyadari bahwa para pelaku kewirausahaan sosial kerap menghadapi tantangan dalam mengembangkan usahanya, terutama karena kurangnya regulasi yang jelas dan sistem pencatatan yang terpadu," imbuh Supratman.

Dalam hal ini, sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap ekosistem social enterprise di Indonesia, Kementerian Hukum mengambil langkah nyata melalui pencatatan social enterprise dalam sistem Ditjen AHU.

Pencatatan ini akan memperkuat ekosistem social enterprise di Indonesia. Melalui pencatatan secara terstruktur dan terpadu pada sistem Ditjen AHU, social enterprise akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah dan ke depannya juga diharapkan dapat memperoleh pengakuan dari berbagai pihak, serta akses ke berbagai sumber daya seperti akses terhadap pembiayaan atau pendanaan. 

"Hal ini mengingat bahwa lembaga keuangan dan investor pada umumnya akan lebih percaya pada entitas, dalam hal ini social enterprise, yang sudah mendapatkan pengakuan secara resmi dari pemerintah melalui pencatatan. Sering kali social enterprise kesulitan untuk mendapatkan dukungan dari lembaga keuangan konvensional," kata Supratman.

Lebih lanjut, Supratman menambahkan, dengan adanya pencatatan resmi, peran social enterprise dalam memberikan dampak sosial menjadi berkelanjutan dan berkesinambungan serta dapat membantu pemerintah dalam mendukung pencapaian tujuan SDG’s, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Social enterprise sering berkembang dalam sektor kreatif, yang tidak hanya memberikan solusi inovatif atas masalah sosial, tetapi juga meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Supratman berharap, sektor ini memiliki potensi besar untuk dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kreativitas, hingga mengembangkan produk-produk yang memiliki nilai tinggi. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia, di mana kreativitas dan inovasi menjadi motor penggerak utama.

Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengungkapkan, Indonesia akan menerapkan skema investasi family office.

"Pencatatan social enterprise dalam sistem Ditjen AHU akan memberikan wadah bagi pelaku usaha sosial dalam menjalankan misi mereka. Status hukum yang jelas ini membantu pelaku usaha sosial menjalankan bisnisnya sambil tetap fokus pada pencapaian misi sosial," ujarnya.

Dengan komitmen menginvestasikan kembali 51 persen dari profit yang dihasilkan untuk melaksanakan misi sosial yang tertuang dalam SDG’s.

Pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem kewirausahaan sosial, di antaranya melakukan penyusunan kebijakan yang lebih mendukung, melakukan kerja sama lintas kementerian untuk menghadirkan kerangka hukum yang jelas dan konkret.

"Selain pemerintah, saya juga mengajak pihak swasta dan masyarakat sipil untuk terlibat aktif. Bersama-sama, kita bisa membangun ekosistem kewirausahaan sosial yang kuat di Indonesia, di mana semua pihak berperan. Pemerintah dapat bertindak sebagai regulator dan fasilitator, pihak swasta selaku mitra strategis dalam investasi dan pengembangan, dan masyarakat sipil yang didalamnya termasuk organisasi non-profit dan filantropi sebagai penguat kapasitas dan kesadaran," kata Supratman.

"Pencatatan social enterprise ini bukan sekadar peluncuran sistem, tetapi deklarasi komitmen kita untuk membangun Indonesia yang lebih baik, adil, sejahtera, dan berkelanjutan," pungkasnya.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pimpinan Mahkamah Agung Sambangi MPR RI Hari Ini, Singgung Tunggakan Perkara Hukum di Pengadilan

Pimpinan Mahkamah Agung Sambangi MPR RI Hari Ini, Singgung Tunggakan Perkara Hukum di Pengadilan

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyambangi pimpinan MPR RI pada Senin (23/12/2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat diterima oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
Tak Peduli Beda Usia 14 Tahun, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Mau Pacaran dengan Matthew Gilbert: Anaknya tuh Mau….

Tak Peduli Beda Usia 14 Tahun, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Mau Pacaran dengan Matthew Gilbert: Anaknya tuh Mau….

Nikita Mirzani sudah resmi berpacaran dengan model sekaligus presenter muda, Matthew Gilbert. Lantas, seperti apa pengakuan selengkapnya? Simak artikelnya!
Bukan karena Pemain Muda, Pakar Sepak Bola Ini Sebut Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Lantaran…

Bukan karena Pemain Muda, Pakar Sepak Bola Ini Sebut Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Lantaran…

Timnas Indonesia mengalami kekalahan pahit di Piala AFF 2024. Skuad Garuda kalah 0-1 dari Filipina di laga terakhir Grup B dan kehilangan tiket babak semifinal
Pengamat Ini Ungkap Alasan Logis Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Skuad Garuda Disebut Kurang Kerjasama dan Tidak Konsisten

Pengamat Ini Ungkap Alasan Logis Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Skuad Garuda Disebut Kurang Kerjasama dan Tidak Konsisten

Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal setelah takluk 0-1 dari Filipina di laga terakhir Grup B yang berlangsung di Stadion Manahan, Sabtu (21/12/2024)
Singgung soal Evaluasi, Asisten Shin Tae-yong Buka Suara usai Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Singgung soal Evaluasi, Asisten Shin Tae-yong Buka Suara usai Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Asisten dari Shin Tae-yong buka suara usai dengar sang pelatih Timnas Indonesia bakal dievaluasi selepas Piala AFF 2024 yang berakhir dengan hasil minor.
Tok! Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis Divonis 6 Tahun Penjara

Tok! Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa Harvey Moeis atau suami artis Sandra Dewi divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral