Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengirim sejumlah narapidana beresiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Super Maximum Security yang berada di Nusa Kambangan, Cikacap, Jawa Tengah.
Menurut Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, pemindahan warga binaan tersebut adalah sebagai langkah untuk membuat jera para narapidana untuk tidak mengulangi kejahatan yang berlanjut.
Selain itu Agus juga menjelaskan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menekan aksi kejahatan dari balik jeruji yakni dengan cara pelarangan yang tegas bagi warga binaan untuk tidak menggunakan telpon genggam.
Load more