“Tujuan penataan birokrasi seharusnya jelas, yakni memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kinerja pemerintahan. Jika ada indikasi manuver politik, itu akan menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Hilda.
Hilda Kusuma Dewi sebagai bagian dari Komisi A berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan di bidang pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan netralitas, terutama dalam konteks persiapan Pilkada yang memerlukan pengawasan ketat. (ebs)
Load more