Jakarta, tvOnenews.com - Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tiga orang tersangka warga Minahasa Selatan yang diduga melakukan praktik judi online toto gelap (judol togel).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan ketiga tersangka diamankan di Desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.
"Ketiga tersangka masing-masing pria berinisial TL (46), JL (50) dan FW (56) sudah diamankan di Mapolda Sulut," kata Irwan Thamsil, Sabtu (16/11/2024).
Dia menjelaskan pengungkapan praktik judi online toto gelap jenis sidney, singapura dan hongkong ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polda Sulut.
"Dari hasil interogasi, tersangka TL menerima pemasangan togel dari warga, selanjutnya rekapan nomor pemasangan dikirim melalui pesan whatsapp kepada JL. Lalu, uang yang terkumpul kemudian diberikan kepada tersangka FW," jelasnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga buah handphone uang tunai berjumlah Rp6.950.000, kertas dan buku rekapan togel.
Dia juga menambahkan, pemberantasan judi online ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas judi online di Indonesia.
Load more