Hal itu dibenarkan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.
Arif mengatakan bahwa PT Migas tidak pernah mengajukan kembali penyertaan modal, karena ada DBH yang didapat dari kerjasama dengan PT Pertamina untuk disumbangkan kepada PAD Kota Bekasi.
"Namun demikian, kami akan tetap melakukan uji petik langsung, bagaimana proses kerjasama mereka, jangan sampai nanti di kemudian hari menjadi beban pemerintah," kata Arif.
Arif menambahkan, pihaknya akan mendukung dan mendorong PT Migas menaikkan sumbangan PAD Kota Bekasi pada tahun-tahun selanjutnya.
"Sejauh ini kata mereka, mereka masih untung. Kami akan support dan dorong untuk kenaikan PAD tersebut. Untuk tahun 2024 ini, hasil laporan mereka itu, sudah mensupport Pemerintah Kota Bekasi sebanyak Rp 40 Miliyar lebih," ujar Arif. (dpi)
Load more