Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita berinisial IL (53) mengaku menjadi korban salah satu pengurus parpol di DPC Kota Bekasi Jawa Barat. IL mengaku kejadian tersebut terjadi tahun 2023 lalu.
Kuasa hukum korban, Ridwan Anthony Taufan menceritakan kejadian tersebut bermula dari IL menghadiri acara parpol di sebuah hotel di Bekasi. IL pun diminta oleh terduga pelaku untuk memesan kamar hotel.
"Si korban diminta untuk memesan hotel kemudian dan dibayar oleh korban dengan awalnya terduga pelaku bilang 'bayar dulu hotelnya nanti diganti' dan hotel itu memang benar diganti oleh terduga pelaku," jelas Ridwan, Senin (18/11/2024).
Singkat cerita terduga pelaku datang ke kamar, mengajak cengkerama dan langsung melakukan kekerasan seksual dengan cara menelanjangi korban secara paksa.
"Terduga pelaku menanyakan agenda untuk kegiatan besok selanjutnya terduga pelaku bertingkah aneh dengan cara duduk pindah ke kasur kemudian memeluk dan melakukan pelecehan," katanya.
Korban pun berusaha melawan namun diancam oleh terduga pelaku sehingga hanya bisa pasrah.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA pada 16 November 2024. (ebs)
Load more