Singkat cerita terduga pelaku datang ke kamar, mengajak cengkerama dan langsung melakukan kekerasan seksual dengan cara menelanjangi korban secara paksa.
"Terduga pelaku menanyakan agenda untuk kegiatan besok selanjutnya terduga pelaku bertingkah aneh dengan cara duduk pindah ke kasur kemudian memeluk dan melakukan pelecehan," katanya.
Korban pun berusaha melawan namun diancam oleh terduga pelaku sehingga hanya bisa pasrah.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA pada 16 November 2024. (ebs)
Load more