Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat dengan DPRD guna menyiapkan rancangan payung hukum mengoptimalkan retribusi dari seluruh kantin sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo mengatakan payung hukum sangat diperlukan untuk pemanfaatan aset kantin.
“Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan kami koordinasikan ke BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah) DKI Jakarta,” ujar Purwosusilo, Selasa (19/11/2024).
Dia mengatakan saat ini terdapat sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri. Adapun rinciannya yakni sebanyak 1.305 di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA), dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pernyataan ini disampaikan Purwosusilo sebagai tanggapan atas pendapat Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno.
Dia berpendapat kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.
Hal ini dia katakan setelah mengetahui adanya kantin di sebuah sekolah yang menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp5 juta per tahun.
Load more