LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tom Lembong
Sumber :
  • IST

Pakar Hukum Pidana UI Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum

Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 sangat prematur.

Rabu, 20 November 2024 - 03:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 sangat prematur. 

Doktor Ilmu Hukum Pidana asal Universitas Indonesia (UI) itu menyebut dasar hukum penetapan tersangka masih belum kuat, mengingat belum ada bukti kerugian negara yang jelas dan terverifikasi.

Apalagi klaim kerugian negara baru disampaikan pada 9 November 2024, sedangkan penetapan tersangka sejak 29 Oktober di tahun yang sama.

Chairul menyoroti pernyataan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengklaim kerugian negara mencapai Rp400 miliar. Angka tersebut dipandang terlalu spekulatif dan belum menunjukkan kerugian yang pasti.

Baca Juga :

“Ketika menetapkan orang sebagai tersangka itu, bukti, termasuk alat bukti kan dengan kerugian keuangan negara,” ujar Chairul Huda kepada wartawan, Selasa (19/11/2024) 

“Nah, jadi kalau ekspos kerugian keuangan negara itu lebih kemudian daripada menetapkan tersangka, berarti penetapan tersangkanya kemarin prematur, kan gitu,” tambahnya.

Chairul Huda menyayangkan, adanya penahanan Tom Lembong. Berdasarkan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus didahului dengan bukti permulaan yang cukup.

“Menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka, sementara belum ada alat buktinya. Bahkan melakukan penahanan, padahal penahanan menurut pasal 21 KUHP harus cukup (bukti)” beber dia. 

“Jadi, sekali lagi, tergambar lah kalau memang eksposnya baru-baru kemarin ini tentang ada kerugian keuangan negara, penetapan tersangkanya prematur adalah seperti itu,” jelas Chairul.

Sikap Kejagung yang menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula periode 2015-2016 dinilai sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini mengacu pada sejumlah ketentuan yang menyatakan bahwa penetapan tersangka harus berdasarkan bukti.

“Nah ini tentu melanggar HAM. Undang-undang menentukan, KUHP menentukan, putusan MK 21 2014 menentukan cari dulu buktinya baru tetapkan tersangka. Ini, ya, tetapkan tersangka dulu baru cari bukti, sewenang-wenang gitu loh,” jelas dia. 

Chairul juga tak menafikan langkah penyidikan secara tidak langsung sudah melecehkan hukum di Indonesia.

Sebab, dugaan bila penahanan Tom Lembong bukan untuk tujuan hukum itu sendiri, melainkan tendensi politik.

“Menurut saya inilah kalau penyidikan, penetapan tersangka dan penahanan tidak dilakukan untuk tujuan yang tentukan oleh hukum. Tapi untuk tujuan-tujuan lain di luar hukum, termasuk tujuan politik,” imbuhnya.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Luluh Dirayu Wak Haji, Ole Romeny Diduga Siap Bergabung Timnas Indonesia, Ternyata Punya Hubungan Spesial

Luluh Dirayu Wak Haji, Ole Romeny Diduga Siap Bergabung Timnas Indonesia, Ternyata Punya Hubungan Spesial

Diketahui, Ole Romeny kawannya Wak Haji mau bergabung dengan Timnas Indonesia cukup kuat. Ketua PSSI, Erick Thohir yang unggah pertemuannya diinstagram jadi ada
Intensitas Hujan Tinggi, Tanggul Sungai Cisunggalah Bandung Jebol Rendam Pemukiman Warga 

Intensitas Hujan Tinggi, Tanggul Sungai Cisunggalah Bandung Jebol Rendam Pemukiman Warga 

Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Bandung Raya menyebabkan tanggul di aliran sungai Cisunggalah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat jebol dan berdampak pada pemukiman warga pada Kamis (21/11/2024).
Sudah Kerja Banting Tulang Tapi Tak Kunjung Kaya, Tolong Dijaga Amalan ini Walau Sebentar tapi Rutin, Kata Ustaz Adi Hidayat

Sudah Kerja Banting Tulang Tapi Tak Kunjung Kaya, Tolong Dijaga Amalan ini Walau Sebentar tapi Rutin, Kata Ustaz Adi Hidayat

Sudah kerja banting tulang tapi tak kunjung kaya? Ustaz Adi Hidayat bilang tolong lakukan amalan ini dengan rutin. Seperti apa? Simak selengkapnya berikut!
Wow! Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp475,13 Triliun

Wow! Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp475,13 Triliun

Bappebti Kemendag menyatakan nilai transaksi kripto meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Ini Sembilan Udzur yang Membolehkan Laki-laki Tidak Shalat Jumat, Nomor Tujuh Kata Buya Yahya…

Ini Sembilan Udzur yang Membolehkan Laki-laki Tidak Shalat Jumat, Nomor Tujuh Kata Buya Yahya…

Buya Yahya mengingatkan bahwa orang yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur maka akan dosa besar. Buya Yahya kemudian menjelaskan udzur-udzur yang membolehkan laki-laki tidak shalat jumat.
Optimalkan Kinerja Pemprov DKI Jakarta, Sekda Marullah Pimpin Monev Serapan APBD Tahun 2024

Optimalkan Kinerja Pemprov DKI Jakarta, Sekda Marullah Pimpin Monev Serapan APBD Tahun 2024

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja dan Serapan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Serba Guna, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11).
Trending
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk berbicara tentang alasan dirinya mampu berlari seakan tanpa lelah ketika Timnas Indonesia menghajar Arab Saudi, Selasa (19/11/2024) malam WIB.
Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Media Vietnam memberikan respons yang tak terduga soal timnas Indonesia semakin mengukuhkan label "Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara" usai kalahkan Arab Saudi.
Akibat Ulah Timnas Indonesia, Green Falcon Diterjang Krisis Baru Hingga Jadi 'Berita Panas' di Arab Saudi, Herve Renard: Sebenarnya..

Akibat Ulah Timnas Indonesia, Green Falcon Diterjang Krisis Baru Hingga Jadi 'Berita Panas' di Arab Saudi, Herve Renard: Sebenarnya..

Krisis Green Falcon lantaran performa buruk Arab Saudi sepanjang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, salah satunya kalah dari Timnas Indonesia (2-0).
Profil Dion Markx Calon Pemain Timnas Indonesia, Punya Garis Keturunan dari Sang Ayah Berdarah Palembang

Profil Dion Markx Calon Pemain Timnas Indonesia, Punya Garis Keturunan dari Sang Ayah Berdarah Palembang

Inilah profil Dion Markx calon pemain Timnas Indonesia. Ternyata dia punya garis keturunan dari sang ayah yang berdarah Palembang.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra, Striker Muda Volendam Beberkan Pengakuan, Katanya...

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra, Striker Muda Volendam Beberkan Pengakuan, Katanya...

Selain Ole Romeny, PSSI juga sedang membidik Mauro Zijlstra sebagai target naturalisasi selanjutnya. Mauro sampaikan kabar terbaru proses naturalisasi dirinya.
Selengkapnya
Viral