LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sebelum Jadi Tersangka, Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali
Sumber :
  • Istimewa

Kejagung Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur!

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula sudah sesuai prosedur.

Rabu, 20 November 2024 - 15:14 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.

"Dalil Pemohon haruslah ditolak. Penahanan terhadap pemohon telah berdasar hukum dan sah menurut hukum," tutur Harli dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

Tom Lembong
Tom Lembong
Sumber :
  • IST

 

Kemudian Harli menjelaskan, tim jaksa telah merincikan bahwa Tom Lembong menjadi tersangka berdasar empat alat bukti sesuai dengan prosedur Pasal 184 KUHAP  yakni minimal dua alat bukti.

Baca Juga :

Empat bukti itu yakni, alat bukti keterangan saksi, alat bukti keterangan ahli, alat bukti surat, dan alat bukti petunjuk maupun barang bukti elektronik

“Dalam proses penyidikan perkara a quo, termohon selaku penyidik telah mendapatkan bukti permulaan yaitu tercukupinya minimal dua alat bukti, bahkan diperoleh empat alat bukti. Oleh karena itu selanjutnya termohon (Jampidsus Kejagung) selaku penyidik melaksanakan proses penetapan tersangka dalam perkara a quo,” beber Harli.

Lalu, dalam penetapan tersangka Kejagung mengklaim sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015. Dimana telah lebih dulu memeriksa Tom Lembong empat kali, dari tanggal 8, 16, 22, dan 29 Oktober 2024.

Kemudian, setelah serangkaian pemeriksaan dan alat bukti didapat, barulah disimpulkan ada dugaan perbuatan melawan hukum berupa penyimpangan dalam kegiatan importasi gula kristal mentah guna diproduksi jadi gula kristal putih.

Lebih jauh dia menjelaskan, pelanggaran dilakukan Tom Lembong semasa menjabat Menteri Perdagangan pada 2015 sudah membuat kerugian keuangan negara lantasan keputusannya tak sesuai Undang-Undsng RI Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Kepmenperindag Nomor: 527/Mpp/Kep/9/2024, Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Permendag Nomor 117 Tahun 2015.

Oleh karena itu, Kejagung berharap majelis hakim bisa menerima seluruh eksepsi yang telah dibacakan jaksa.

Sebab, menurutnya dalil yang diajukan kubu Tom Lembong cacat formil bukan merupakan objek praperadilan.

“Bahwa dalil-dalil dari Pemohon tidak didasarkan pada argumentasi hukum dan dasar hukum yang memadai serta hanya merupakan asumsi dari pemohon. Oleh karenanya dalil Pemohon haruslah ditolak. Penahanan terhadap Pemohon telah berdasar hukum dan sah menurut hukum,” katanya.

Untuk diketahui, sidang perdana gugatan praperadilan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong digelar pada Senin, 18 November 2024 hari ini.

Dalam sidang tersebut, Tom Lembong meminta agar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Dalam hal ini, Tom Lembong bertindak sebagai pihak pemohon. Kemudian, Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon.

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidaklah sah. Menurutnya, Kejaksaan Agung bersikap sewenang-wenang dalam menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

"Bahwa alasan pokok diajukan praperadilan ini didasarkan pada terjadinya kesewenang-wenangan, abuse of power dan pelayanan hukum acara pidana yang dilakukan termohon, dalam proses penetapan tersangka dan penahanan Thomas Trikasih Lembong yang dalam hal ini disebut pemohon," ujar Ari di ruang sidang. (rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rizky Ridho Tampil Bak ‘Benteng Kokoh’ Saat Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, Pantas Diminta Abroad oleh Kevin Diks

Rizky Ridho Tampil Bak ‘Benteng Kokoh’ Saat Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, Pantas Diminta Abroad oleh Kevin Diks

Penampilan Rizky Ridho di laga lawan Arab Saudi mencuri perhatian, ia seperti 'benteng kokoh' yang sulit ditembus lawan. Pantas Kevin Diks memberikan pujian.
Selebgram Transgender Isa Zega Umrah Gunakan Ihram Wanita Disorot Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Kodrat...

Selebgram Transgender Isa Zega Umrah Gunakan Ihram Wanita Disorot Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Kodrat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan soal kodrat laki-laki dan wanita berkaca dari isu selebgram Isa Zega disorot Nikita Mirzani soal umrah kondisi transgender.
Brigade Swasembada Pangan Dapat Rp30 Triliun, Mentan Optimis Wujudkan Swasembada 2028

Brigade Swasembada Pangan Dapat Rp30 Triliun, Mentan Optimis Wujudkan Swasembada 2028

Mentan Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa program Brigade Swasembada Pangan dirancang untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan mencetak lahan baru.
Di Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Beri Kabar Gembira untuk Pekerja Jawa Tengah

Di Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Beri Kabar Gembira untuk Pekerja Jawa Tengah

Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi beri kabar gembira ke para pekerja di Jawa Tengah. Hal itu disampaikannya dalam debat ketiga Pilgub Jawa Tengah 2024.
PB AI Seleksi Tim Renang Indonesia untuk SEA Games 2025, 900 Perenang Ikuti 6th IOAC 2024

PB AI Seleksi Tim Renang Indonesia untuk SEA Games 2025, 900 Perenang Ikuti 6th IOAC 2024

Kejuaraan Nasional Renang Antarklub se-Indonesia resmi digelar Pengurus Besar Akuatik Indonesia (PB AI) yang juga jadi seleksi tim renang di SEA Games 2025.
Sebanyak 50 Ribu Pendukung Penuhi Kampanye Akbar Gus Haris-Lora Fahmi di Probolinggo 

Sebanyak 50 Ribu Pendukung Penuhi Kampanye Akbar Gus Haris-Lora Fahmi di Probolinggo 

Paslon Bupati Probolinggo nomor urut 2, Gus Haris dan Lora Fahmi menggelar kampanye akbar di Lapangan Pajarakan, pada Rabu (20/11/2024).
Trending
Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Ternyata legenda Italia sudah pernah ingatkan tentang bahaya Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia berhasil kalahkan Arab Saudi dengan 2 gol cantik Marselino.
Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Sukses kalahkan Arab Saudi dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Timnas Indonesia mendapat sejumlah kabar baik yang kian memperbesar peluang Garuda lolos.
Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia mendapatkan kabar baik dari dua rivalnya di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran Bahrain dan Australia harus puas berbagi poin.
Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Timnas Indonesia berhasil mencatatkan kemenangan perdana di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Warga Belanda Mulai Kesal dengan Program Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Tidak Masuk Akal hingga Minta Dilarang Sepenuhnya oleh FIFA

Warga Belanda Mulai Kesal dengan Program Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Tidak Masuk Akal hingga Minta Dilarang Sepenuhnya oleh FIFA

Warga Belanda mulai merasa kesal dengan program naturalisasi Timnas Indonesia yang sudah terbukti cukup sukses mengangkat prestasi dalam beberapa tahun terakhir
Selebrasi Duduk Marselino Ferdinan Viral di China, Jadi Meme Tingkat Internasional

Selebrasi Duduk Marselino Ferdinan Viral di China, Jadi Meme Tingkat Internasional

Marselino Ferdinan menjadi kunci kemenangan Timnas Indonesia usai mencetak brace ke gawang Arab Saudi di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024)
Reaksi Ronaldo hingga Erling Haaland Lihat Marselino Ferdinan Disebut Pemenang Ballon d'Or 2025 oleh Media Asing, Bintang Timnas Indonesia Itu sampai...

Reaksi Ronaldo hingga Erling Haaland Lihat Marselino Ferdinan Disebut Pemenang Ballon d'Or 2025 oleh Media Asing, Bintang Timnas Indonesia Itu sampai...

Sejumlah pesepak bola mulai dari Ronaldo hingga Erling Haaland ikut bereaksi melihat bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan disebut jadi pemenang Ballon d'Or 2025 oleh media asing.
Selengkapnya
Viral