Selain itu, Soedeson menghimbau Kejagung tidak mencampuri independensi hakim dan proses praperadilan yang dimaksud.
“Kita harus mengetahui dari benar-benar latar belakangnya ya, karena ini kan sudah masuk ke dunia praperadilan ya. Saya khawatir jangan sampai kita terus dianggap mencampuri independensi hakim dan proses praperadilan, itu dulu,” katanya.
Dai percaya Majelis Hakim PN Jaksel sungguh-sungguh memeriksa kasus dugaan impor gula yang disangkakan kepada Tom Lembong.
Soedeson menekan kasus ini menjadi fokus semua pihak baik itu pemerintah, DPR, dan masyarakat, sehigga dikawal secara terbuka.
“Jadi, kami cuman ingin mengingatkan semua pihak saja, termasuk jaksa penuntut umum dan juga hakimnya agar benar-benar transparan dan akuntabel, profesional,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menekan, hukum harus diterapkan semua orang sama di depan hukum.
Benny menilai Kejaksaan Agung harus menepis anggapan tersebut dengan memberi penjelasan secara transparan kepada publik soal anggapan politisisasi dalam penetapan tersangka Tom Lembong.
Load more