Peran ini menjadi kesempatan untuk terus membuktikan diri kepada masyarakat dengan bekerja secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” tukasnya.
Sebagai pimpinan DPRD, tugas utama mengkoordinasikan dan memberikan dukungan penuh kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.
“Dalam perspektif kami, peran ini adalah sebagai pendukung dan pengarah agar kita semua bisa melaksanakan fungsi legislatif, mulai dari membentuk peraturan daerah, membahas dan menetapkan anggaran, hingga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Dengan ini, kami mengajak kita semua untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas-tugas dewan,” urainya.
“Sebagai wakil rakyat, tugas kita bukan sekadar berbicara, tetapi berbicara dengan bijak, bermakna, dan bernilai tambah dalam memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Dengan demikian, kita dapat terus menjadi penyambung aspirasi yang efektif dan solutif,” kunci Silangen.
Load more