LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kementan di bawah pimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terus mendorong generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian melalui program Brigade Swasembada Pangan.
Sumber :
  • Humas Kementan

Kementan Jelaskan Perhitungan Pendapatan Brigade Swasembada Pangan

Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah pimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terus mendorong generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian melalui program Brigade Swasembada Pangan.

Minggu, 24 November 2024 - 12:23 WIB

tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah pimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terus mendorong generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian melalui program Brigade Swasembada Pangan. Dalam program ini, Mentan Amran menyebutkan bahwa petani milenial berpotensi memperoleh penghasilan Rp10 juta per bulan, bahkan lebih lagi.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch Arief Cahyono, menjelaskan bahwa estimasi penghasilan tersebut sangat memungkinkan untuk diraih oleh para petani muda yang bergabung dalam brigade. Kementan telah melakukan analisis usaha tani secara rinci agar program ini memberikan hasil optimal.

“Setiap Brigade yang terbentuk beranggotakan 15 orang dengan mengelola lahan 200 hektar. Mereka akan mengelola lahan selama 5 tahun agar pendapatannya optimal,” ujar Arief dalam keterangannya pada Sabtu (23/11/2024).

Arief menjelaskan, dengan produktivitas rata-rata 5 ton per hektare, potensi produksi mencapai 1.000 ton gabah kering panen (GKP) dan asumsi harga gabah Rp6.000 per kilogram, maka total pendapatan kotor brigade dapat mencapai Rp6 miliar.

Baca Juga :

“Setelah dikurangi biaya operasional sebesar Rp19 juta per hektare atau total Rp3,8 miliar untuk lahan 200 hektare, maka perkiraan pendapatan bersih dari budidaya padi ini adalah sebesar Rp2,2 miliar dan nantinya dibagi antara brigade dan pemilik lahan,” tambahnya.

Program Brigade Swasembada Pangan menggunakan skema bagi hasil 70:30, di mana 70% pendapatan diberikan kepada brigade, dan 30% untuk pemilik lahan. Selain itu, sebagian dari pendapatan brigade juga disisihkan untuk modal tanam berikutnya agar kegiatan ini berkelanjutan.

“Potensi penghasilan Rp10 juta per bulan bahkan bisa lebih besar jika pengelolaan dilakukan secara lebih efisien dan produktif. Jika mampu tanam 2–3 kali dalam setahun, hasilnya tentu akan meningkat. Apalagi pemerintah telah menghibahkan alat dan mesin pertanian senilai Rp3 miliar untuk dikelola brigade selama lima tahun,” jelas Arief.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Momen Tribun Stadion Rajamangala Bergemuruh saat Thailand Memastikan Kemenangan Dramatis atas Filipina di Semifinal Piala AFF 2024

Momen Tribun Stadion Rajamangala Bergemuruh saat Thailand Memastikan Kemenangan Dramatis atas Filipina di Semifinal Piala AFF 2024

Thailand ke Final Piala AFF 2024 setelah mengalahkan Filipina di semifinal. Setelah kalah 1-2 di leg pertama, Thailand bangkit dan menang 3-1 di leg kedua.
Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Pendakwah Indonesia ini juga mengatakan pahala dalam ibadah ataupun amalan yang dijalankan bisa didapatkan tidak full (penuh). Ustaz Adi Hidayat pun mengajak ..
18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

Polri kembali menggebrak dengan mutasi besar-besaran di penghujung tahun 2024. Di Jawa Tengah, sebanyak 18 polres mengalami pergantian pimpinan,
Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani divonis delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.
Langganan Juara, Suporter Thailand Santai Skuad Gajah Perang Lolos ke Final Piala AFF 2024

Langganan Juara, Suporter Thailand Santai Skuad Gajah Perang Lolos ke Final Piala AFF 2024

Pada partai final Piala AFF 2024, Thailand akan menantang Vietnam yang sudah lebih dulu lolos setelah mengatasi perlawanan Singapura pada babak empat besar.
Wamenag Usul Pemangkasan Durasi Haji, Kerja Sama Maskapai Jadi Sorotan

Wamenag Usul Pemangkasan Durasi Haji, Kerja Sama Maskapai Jadi Sorotan

Wamenag RI, Romo HR Muhammad Syafi’i, mengisyaratkan kemungkinan tak lagi hanya menggandeng Garuda Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. 
Trending
Nikita Willy Ditipu Fico Fachriza, Transfer Rp28 Juta, Ini Fakta Kekayaan Fantastisnya

Nikita Willy Ditipu Fico Fachriza, Transfer Rp28 Juta, Ini Fakta Kekayaan Fantastisnya

Nikita Willy, salah satu artis papan atas Indonesia, baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh komika Fico Fachriza.
Ungkapan Jujur Jay Idzes jika Tak Dipilih sebagai Kapten Timnas Indonesia Lagi

Ungkapan Jujur Jay Idzes jika Tak Dipilih sebagai Kapten Timnas Indonesia Lagi

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes memberikan komentar bijak terkait statusnya yang ditunjuk sebagai kapten di skuad Garuda.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Bongkar Alasan Pilih Vanja Bukilic, Pengakuan Ratu Joget Ting Tang, Jawaban Berkelas Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Bongkar Alasan Pilih Vanja Bukilic, Pengakuan Ratu Joget Ting Tang, Jawaban Berkelas Megawati Hangestri

Kabar terkait kiprah dari Megawati Hangestri bersama Red Sparks di Korea Selatan, masih menjadi berita sport yang diminati oleh para pembaca tvOnenews.com.
18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

Polri kembali menggebrak dengan mutasi besar-besaran di penghujung tahun 2024. Di Jawa Tengah, sebanyak 18 polres mengalami pergantian pimpinan,
Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani divonis delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.
Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Pendakwah Indonesia ini juga mengatakan pahala dalam ibadah ataupun amalan yang dijalankan bisa didapatkan tidak full (penuh). Ustaz Adi Hidayat pun mengajak ..
Langganan Juara, Suporter Thailand Santai Skuad Gajah Perang Lolos ke Final Piala AFF 2024

Langganan Juara, Suporter Thailand Santai Skuad Gajah Perang Lolos ke Final Piala AFF 2024

Pada partai final Piala AFF 2024, Thailand akan menantang Vietnam yang sudah lebih dulu lolos setelah mengatasi perlawanan Singapura pada babak empat besar.
Selengkapnya
Viral