Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara
Sumber :
ANTARA
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara
Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Ramainya kasus korupsi mencuat di media massa ternyata begitu menyita perhatian publik hingga tokoh agama, yakni Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan hingga tokoh agama yang juga kiyai di Banten kompak menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional pada PIK 2.
Nottingham Forest terus membuat kejutan karena menembus posisi tiga besar klasemen sementara Liga Inggris setelah menekuk Tottenham, dan mendekati Liverpool.
Karena saat ini Tahun 2024 Masehi akan segera berakhir Tahun Baru 2025 segera tiba, maka teks khutbah Jumat berikut ini berjudul “Pergantian Tahun, Mengingat Umur dan Waktu.”
Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah. Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap.
Load more