Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
AKBP Samian mengultimatum kepada anggotanya agar mematuhi standar operasional (SOP) penggunaan senjata api.
"Kami secara rutin melakukan mitigasi adanya penyimpangan atau penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh personel," kata Samian dilansir Jumat (29/11/2024).
Dia menegaskan penggunaan senjata api juga diawasi ketat agar tidak dipinjamkan, bahkan ke sesama polisi.
"Senjata api itu juga dilarang dipinjamkan baik ke sesama anggota apalagi orang lain," tegasnya.
Menurut Samian, penggunaan senjata api tentunya sudah diatur dalam mekanisme penggunaannya sehingga pihaknya selalu mengingatkan para pemegang senjata api dinas bahwa penggunaan senjata api itu harus sesuai dengan SOP.
Load more