LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Dalam Persidangan Korupsi Timah, Ahli Tegaskan soal Kerugian Keuangan Negara Tak Ada di Norma UU Tipikor

Ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Prof Eva Achjani Zulfa menilai penggunaan UU Tipikor dalam kasus dugaan korupsi PT Timah tidak sesuai.

Selasa, 3 Desember 2024 - 02:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Prof Eva Achjani Zulfa menilai penggunaan UU Tipikor dalam kasus dugaan korupsi timah tidak sesuai.

Dia menegaskan penerapan hukum pidana harus berpegang asas legalitas dan tidak boleh dipaksakan jika tidak sesuai dengan norma yang ada.  

Menurut Prof Eva, salah satu dasar dalam hukum pidana adalah asas pertanggungjawaban individu, yang berarti setiap orang hanya bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang dilakukan berdasarkan peran masing-masing. 

"Dalam hukum pidana, tanggung jawab itu bersifat individual, bukan seperti perdata yang mengenal tanggung renteng. Oleh karena itu, kita harus melihat peran setiap individu dalam kasus pidana, bukan memukul rata semua orang yang terlibat," jelasnya dalam sidang lanjutan korupsi timah di PN Jakarta Pusat, Senin (2/11/2024).

Baca Juga :

Dihadirkan sebagai ahli, Prof Eva menjelaskan penyertaan dalam tindak pidana memiliki beberapa kategori, seperti menggerakkan, menyuruh, atau turut serta. 

Dalam kasus di mana seseorang tidak mengetahui tindak pidana tetapi hanya menjadi alat atau diperalat pihak lain, tanggung jawab pidana tidak bisa dikenakan.  

Jika ada yang diperdaya untuk melakukan suatu perbuatan tanpa mengetahui perbuatan tersebut merupakan tindak pidana, individu tersebut tidak dapat dimasukkan sebagai pelaku. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia Putri Hadapi Kamboja di Final, Ini Jadwal Final Piala AFF Putri 2024

Timnas Indonesia Putri Hadapi Kamboja di Final, Ini Jadwal Final Piala AFF Putri 2024

Kamboja pun akan menghadapi Timnas Indonesia Putri di babak final AFF Women's Cup 2024 atau Piala AFF Putri 2024. 
Profil Aipda Nikson Pangaribuan, Sosok Polisi yang Bunuh Ibu Kandungnya dengan Tabung Gas

Profil Aipda Nikson Pangaribuan, Sosok Polisi yang Bunuh Ibu Kandungnya dengan Tabung Gas

Belum juga reda kasus pembunuhan ayah dan nenek kandung di Lebak Bulus, kini kembali terjadi kasus pembunuhan orangtua kandung di Bogor.
Polemik Donasi Memanas! Denny Sumargo Lontarkan Komentar Nyeleneh soal Farhat Abbas: Kau Itu...

Polemik Donasi Memanas! Denny Sumargo Lontarkan Komentar Nyeleneh soal Farhat Abbas: Kau Itu...

Di tengah panasnya polemik donasi antara Agus Salim dan Teh Novi, Denny Sumargo mencuri perhatian publik dengan komentarnya yang nyeleneh soal Farhat Abbas.
Ngeri Habisi Nyawa Sang Ibu dengan Tabung Gas Elpiji, Aipda Nikson alias Ucok Lalu Bikin Onar di Kedai Kopi...

Ngeri Habisi Nyawa Sang Ibu dengan Tabung Gas Elpiji, Aipda Nikson alias Ucok Lalu Bikin Onar di Kedai Kopi...

Setelah menganiaya ibu kandungnya, Herlina (61) dengan tabung gas elpiji 3 kg, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) ternyata berbuat onar di kedai kopi.
Boleh atau Tidak Sematkan Nama Suami di Belakang Nama Panjang Istri? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Sebaiknya...

Boleh atau Tidak Sematkan Nama Suami di Belakang Nama Panjang Istri? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Sebaiknya...

Ustaz Abdul Somad (UAS) menguraikan hukum bagi para istri yang menyematkan belakang nama miliknya terdapat nama suami sebagai kebanggaan dan kebahagiaannya.
Fakta-fakta Terbaru Kasus Viral Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Terungkap Sifat Asli Pelaku hingga Polisi Temukan Bukti Baru?

Fakta-fakta Terbaru Kasus Viral Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Terungkap Sifat Asli Pelaku hingga Polisi Temukan Bukti Baru?

Deretan fakta-fakta terbaru dari kasus viral seorang anak yang tega membunuh ayah dan neneknya sendiri di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Simak selengkapnya.
Trending
Polisi Bocorkan Tabiat Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus: Jarang...

Polisi Bocorkan Tabiat Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus: Jarang...

Polisi telah memeriksa ponsel milik MAS (14) anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya dengan cara menikam dengan pisau, di Lebak Bulus,
Selagi Masih Sehat Coba Amalan Pagi Ini, Kata Mbah Moen Insyaallah dapat Perlindungan Allah SWT dan Hidup Mujur

Selagi Masih Sehat Coba Amalan Pagi Ini, Kata Mbah Moen Insyaallah dapat Perlindungan Allah SWT dan Hidup Mujur

Almarhum yang bernama lengkap, KH Maimoen Zubair atau disapa Mbah Moen meninggal sejak 2019. Namun masih meninggalkan banyak kharisma. Amalan ini sebagaimana ..
Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus Buntung
Fakta Mengejutkan di Balik Sosok MAS Sebelum Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ini Analisis Psikolog

Fakta Mengejutkan di Balik Sosok MAS Sebelum Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ini Analisis Psikolog

Jakarta Selatan dihebohkan dengan peristiwa tragis yang melibatkan MAS (14), seorang remaja yang tega menghabisi nyawa ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM
OTT KPK! Pj Wali Kota Pekanbaru Tertangkap Tangan, Ini Kronologinya

OTT KPK! Pj Wali Kota Pekanbaru Tertangkap Tangan, Ini Kronologinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Robi Darwis Yakin Bisa Curi Hati Shin Tae-yong untuk Tempat di Skuad Utama Timnas Indonesia pada Piala AFF 2024: Target Pertamanya Adalah...

Robi Darwis Yakin Bisa Curi Hati Shin Tae-yong untuk Tempat di Skuad Utama Timnas Indonesia pada Piala AFF 2024: Target Pertamanya Adalah...

Robi Darwis menjadi salah satu dari 33 pemain yang dipanggil Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan Timnas Indonesia dalam persiapan Piala AFF 2024
Tim RIDO Ancam Gugat KPU DKI, Hak Pilih Warga Dilanggar?

Tim RIDO Ancam Gugat KPU DKI, Hak Pilih Warga Dilanggar?

Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana melaporkan jajaran Komisioner KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 
Selengkapnya
Viral