Trias politika yang dikenal sebagai pilar demokrasi adalah lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Dalam perkembangannya, peran media sosial sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan demokrasi semakin diakui dan dianggap sebagai pilar keempat dalam sistem demokrasi.
Media sosial memungkinkan warga untuk berbagi pendapat, memobilisasi dukungan, dan menyampaikan aspirasi politik mereka kepada pemimpin politik dan institusi yang berwenang.
Melalui alat-alat digital tersebut, partisipasi politik menjadi lebih inklusif, memungkinkan warga dari berbagai latar belakang untuk memiliki suara dan mempengaruhi keputusan publik.
Kualitas demokrasi dalam sebuah negara juga ditentukan oleh kualitas partisipasi warganya.
"Keterlibatan warga negara dalam melakukan partisipasi dimungkinkan karena tersedianya ruang yang cukup untuk melakukan partisipasi yang dijamin oleh negara, juga kemampuan dan keterampilan dari warga negara untuk berpartisipasi dalam berbagai bentuk dan berbagai macam aspek," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, di era digital saat ini membuka kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
Berbagai platform hadir memberikan kebebasan bagi penggunanya dalam berinteraksi, terutama dalam menyampaikan pendapat.
Load more