Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet Indonesia pada 2024 mencapai 221.563.479 jiwa atau sebesar 79,5% dari total populasi 278.696.200 jiwa.
Pemanfaatan internet kini memang menjadi aspek krusial dalam perkembangan teknologi di Indonesia.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi terutama internet dan media sosial juga telah menghasilkan akses informasi yang sangat terbuka bagi semua orang.
Namun begitu, era digital yang terus berkembang pesat justru telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks demokrasi dan partisipasi politik.
"Era digital telah mengubah lanskap politik dengan cara yang sangat jauh berbeda dengan beberapa dekade lalu," ujar Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Niaga, Universitas Indonesia, Sabita Maheswari Gunawan, dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Baginya, teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah dan mempengaruhi dinamika politik yang ada.
Apalagi media sosial saat ini disebut sebagai pilar keempat dalam demokrasi.
Trias politika yang dikenal sebagai pilar demokrasi adalah lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Dalam perkembangannya, peran media sosial sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan demokrasi semakin diakui dan dianggap sebagai pilar keempat dalam sistem demokrasi.
Media sosial memungkinkan warga untuk berbagi pendapat, memobilisasi dukungan, dan menyampaikan aspirasi politik mereka kepada pemimpin politik dan institusi yang berwenang.
Melalui alat-alat digital tersebut, partisipasi politik menjadi lebih inklusif, memungkinkan warga dari berbagai latar belakang untuk memiliki suara dan mempengaruhi keputusan publik.
Kualitas demokrasi dalam sebuah negara juga ditentukan oleh kualitas partisipasi warganya.
"Keterlibatan warga negara dalam melakukan partisipasi dimungkinkan karena tersedianya ruang yang cukup untuk melakukan partisipasi yang dijamin oleh negara, juga kemampuan dan keterampilan dari warga negara untuk berpartisipasi dalam berbagai bentuk dan berbagai macam aspek," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, di era digital saat ini membuka kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
Berbagai platform hadir memberikan kebebasan bagi penggunanya dalam berinteraksi, terutama dalam menyampaikan pendapat.
"Dengan hadirnya kemajuan teknologi memudahkan untuk mengakses internet, sehingga saat ini semua masyarakat terutama generasi milenial dan Gen Z sudah memiliki media sosial yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun," terangnya.
Dengan demikian, dalam pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024, TIK telah turut mewarnai jalannya kontestasi merebut suara rakyat.
Penggunaan TIK dalam pesta demokrasi memiliki dampak positif (plus) dan negatif (minus).
Pada perspektif yang positif (plus), TIK telah digunakan sebagai saran kampanye yang konstruktif.
Para kontestan bisa menyampaikan visi, misi, dan programnya kepada rakyat.
Selain itu, para kontestan juga bisa berdialog secara langsung dan mendengarkan aspirasi rakyat.
Kampanye melalui media sosial terbukti efektif meraih dukungan rakyat.
Sedangkan, pada perspektif yang negatif (minus), media sosial telah digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan berita bohong (hoaks), memfitnah lawan politik, dan menjatuhkan harkat martabat pihak kompetitor.
Penyalahgunaan media sosial bisa berdampak menurunnya kualitas demokrasi.
Oleh karenya, solusi untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah bisa meningkat literasi digital dengan tujuan agar kemajuan TIK bisa digunakan secara lebih arif dan bijaksana.
Selain itu, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas dan tidak pandang bulu terhadap para penyebar hoaks dan fitnah.
"TIK saat ini telah memperindah wajah demokrasi di Indonesia dimana rakyat bisa lebih bebas menyampaikan aspiranya kepada para pemimpin politik," pungkasnya.
Sekedar informasi tambahan, APJII mencatat sebesar 82,6% penduduk di daerah tertinggal telah terhubung dengan internet.
Sisanya, sebanyak 17,4% masyarakat belum memiliki akses internet.
Survei tersebut dilakukan dengan 1.950 sampel yang diambil dari 17 provinsi dan 64 kabupaten.
Periode survei ini diselenggarakan pada Juli hingga September 2024.
"Survei ini bukan hanya tentang angka, tapi cerminan dan realitas tantangan pemerataan internet seluruh Indonesia terutama di daerah 3T," kata Sekretaris APJII Pusat Zulfadly Syam dalam keterangannya.
Diperkirakan, 82,6% dari penduduk daerah tertinggal mencapai angka 8.114.273 pengguna dari total 9.823.575 jiwa.
Angka ini mencakup Kabupaten Nunukan dan Kepulauan Talaud.
Untuk laki-laki menyumbang 59,40% kontribusi dari penetrasi internet di daerah tertinggal, dan perempuan sebesar 40,60%.
Milenial memberikan kontribusi sebanyak 41,22%, disusul Gen Z dengan 36,37%, Gen X 15,89%, Baby Boomers 4,66%, Post Gen Z 1,74%, dan Pre Boomers sebanyak 0,12%.
Adapun, Indonesia menggelar pesta demokrasi serentak terbesar sepanjang masa, yaitu Pemilu dan Pilkada pada 2024.
Pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden, 580 anggota DPR RI, 152 anggota DPD RI, 2.372 anggota DPRD Provinsi, dan 17.510 anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Pilkada yang diselenggarakan pada 27 November 2024 di 545 daerah bertujuan untuk memilih memilih 37 gubernur/wakil gubernur, 415 bupati/wakil bupati, dan 93 walikota/wakil walikota.(lkf)
Load more