LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • Antara

Arief Poyuono Desak KPU Laksanakan Putusan MK di Pilkada Kukar

cara yang paling pas untuk menjalankan putusan tersebut adalah mendiskualifikasi calon kepala daerah Kutai Kartanegara, Edy Darmansyah, karena telah menjabat 2 periode.

Senin, 9 Desember 2024 - 16:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Politik dan Penggiat Demokratis, Arief Poyuono meminta KPU segera menjalankan putusan MK nomor 129/PUU-XII/2024. Ia menegaskan, cara yang paling pas untuk menjalankan putusan tersebut adalah mendiskualifikasi calon kepala daerah Kutai Kartanegara, Edy Darmansyah, karena telah menjabat 2 periode. 

Putusan yang dibacakan pada hari Kamis 14 November 2024 ini tentang Penghitungan Masa Jabatan Kepala Daerah jabatan Kepala Daerah yang diatur dalam Pasal 19 huruf e pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa masa jabatan Kepala Daerah dihitung sejak pelantikan.

"Di mana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, dijadikan dasar hukum oleh KPU dan Bupati Dua Periode, Edi Damansyah yang berambisi untuk maju untuk kali ketiga, dalam Pilkada Serentak 2024," katanya, dalam keterangan pers, Senin (9/12/2024). 

Arief menambahkan, kesengajaan dan ketidakpedulian KPU sangat jelas dalam Pencalonan Edi Damansyah. Di mana Edi Damansyah, yang pernah mengajukan permohonan Judicial Review pada perkara Nomor 2/PUU-XXI/2023 pd tgl 28 Feb 2023 telah ditolak MK. 

"Karena telah dianggap menjabat dua periode. MK dalam putusannya menyatakan bahwa masa jabatannya sebagai Plt Bupati maupun Bupati definitif Kutai Kartanegara menggantikan Rita Widya Sari pada masa bakti 2016-2021 telah dihitung sebagai satu periode penuh," sesal Arief.

Baca Juga

Hal itu, tambah Arief, diperkuat dengan Putusan MK Nomor 129/PUU-XXII/2024. MK menolak memberikan tafsir baru mengenai cara penghitungan dua periode masa jabatan Kepala Daerah seperti yang dimohonkan oleh kuasa hukum pasangan Helmi-Mian dan Elva-Rizal. 

"MK kembali menegaskan bahwa makna “masa jabatan” telah dijelaskan dalam Putusan MK Nomor 67/PUU-XVIII/2020 dan Putusan Nomor 2/PUU-XXI/2023, di mana masa jabatan dihitung satu periode penuh jika kepala daerah telah menjabat setengah atau lebih dari masa jabatannya, baik secara definitif maupun sebagai pejabat sementara (Plt)," urai Arief. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kebakaran di Kemayoran: Warga Curiga Ada Unsur Kesengajaan

Kebakaran di Kemayoran: Warga Curiga Ada Unsur Kesengajaan

Warga Gang Laler, Kemayoran, Jakarta Pusat masih sibuk menyelamatkan sisa barang-barang yang hangus terbakar pascakebakaran hebat yang terjadi Selasa (21/1). 
Muncul Nama Jokowi dalam Polemik Pagar Laut di Kabupaten Tangerang, Pengamat Sebut Tuduhan Tak Berdasar

Muncul Nama Jokowi dalam Polemik Pagar Laut di Kabupaten Tangerang, Pengamat Sebut Tuduhan Tak Berdasar

Polemik pagar laut yang terapsang diperairan kawasan Kabupaten Tangerang, Banten masih terus berlanjut.
Cerita Lucu Pengurus PSSI Saat Belanja di Belanda, Ditanya Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Mau Cari Pemain Naturalisasi Lagi Ya?

Cerita Lucu Pengurus PSSI Saat Belanja di Belanda, Ditanya Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Mau Cari Pemain Naturalisasi Lagi Ya?

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga menyampaikan cerita lucu ketika disinggung soal pemain naturalisasi Timnas Indonesia oleh orang Belanda.
Segera lakukan Amalan ini, Seketika dapat Meredam Murka Allah SWT, Ustaz Syafiq Riza Basalamah Bilang…

Segera lakukan Amalan ini, Seketika dapat Meredam Murka Allah SWT, Ustaz Syafiq Riza Basalamah Bilang…

Ustaz Syafiq Riza Basalamah anjurkan kepada umat muslim melakukan amalan ini, lantaran mampu meredam murka Allah SWT Ketika melakukan salah dan menimbulkan dosa
Rapor Impresif Muhammad Toha, Kapten Persita yang Tak Pernah Istirahat di Paruh Pertama Liga 1: Selalu Starter dan Main Penuh

Rapor Impresif Muhammad Toha, Kapten Persita yang Tak Pernah Istirahat di Paruh Pertama Liga 1: Selalu Starter dan Main Penuh

Rekor impresif berhasil ditorehkan bek kanan Persita Tangerang, Muhammad Toha sepanjang paruh pertama Liga 1 musim ini.
Menang Susah Payah, Rinov/Lisa Lolos ke Babak Kedua Indonesia Masters 2025

Menang Susah Payah, Rinov/Lisa Lolos ke Babak Kedua Indonesia Masters 2025

Rinov Rivaldy/Lisa Ayu Kusumawati menceritakan upayanya usai meraih kemenangan dengan susah payah lolos ke babak kedua Indonesia Masters 2025, Rabu (22/1/2025).
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Pujian Terus Mengalir pada Marselino Ferdinan, Ragnar Oratmangoen Sebut Tak Mudah Bermain di Eropa

Pujian Terus Mengalir pada Marselino Ferdinan, Ragnar Oratmangoen Sebut Tak Mudah Bermain di Eropa

Di tengah gempuran naturalisasi pemain keturunan di Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan mampu bersaing dan bahkan keluar dari zona nyamannya.
Selengkapnya
Viral