Jakarta, tvOne
Sebelum pemulangan ini, KBRI Kuala Lumpur telah menampung para WNI tersebut di shelter sambil mengupayakan penyelesaian kasus mereka.
"KBRI juga telah memfasilitasi pembuatan dokumen kewarganegaraan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SPBK) bagi anak-anak, fasilitasi tes PCR, serta pembiayaan kepulangan ke Indonesia," katanya.
Dari tujuh orang WNI kelompok rentan tersebut, terdapat dua orang kakak beradik yaitu D (tujuh tahun) dan J (lima tahun) yang berdasarkan keputusan Mahkamah Kanak-Kanak Ampang, Selangor, diserahkan kepada KBRI Kuala Lumpur setelah dititipkan di Rumah Perlindungan Kanak-Kanak (RKK) Tengku Budriah, Cheras.
“Kami mau ketemu mami,” itulah kata-kata yang terlontar dari mulut kedua anak ini sejak pertama kali menginjakkan kaki di shelter KBRI Kuala Lumpur.
Load more