Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Senin (16/12/2024). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh Bank Indonesia.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan kedatangan KPK tersebut dan menyatakan bahwa Bank Indonesia akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, Ramdan menegaskan bahwa pihak Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan akan mendukung penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Senin (16/12) malam.
“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12).
Load more