Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak! Kali ini, KPK resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Meski demikian, identitas kedua tersangka masih dirahasiakan.
“Nanti akan kami umumkan tersangkanya. Kalau soal keterlibatan mereka, ini sebenarnya perkara lama yang sudah kita ketahui,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Ketika disinggung apakah ada keterlibatan anggota DPR dalam kasus ini, Rudi enggan berkomentar lebih jauh.
Namun, ia menegaskan bahwa sejauh ini ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk sementara, ada dua orang tersangka yang telah kami tetapkan,” imbuhnya.
Load more