Pontianak, tvOnenews.com – Kasus penipuan bermodus pajak kembali mencuat, kali ini menimpa dua pelaku UMKM di Pontianak, yakni Tut Wuri Handayani dan Robby.
Kedua korban kehilangan uang dalam jumlah besar melalui skema yang memanfaatkan celah keamanan perbankan dan data pajak.
Tut Wuri, seorang pengusaha UMKM, mengaku kehilangan Rp74 juta dari rekeningnya di Bank Kalbar.
Kejadian itu bermula pada Selasa (17/12) sore, saat ia dihubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak dari KPP Jakarta Selatan.
Dengan meyakinkan, pelaku mengirimkan data pajak perusahaan, mulai dari nama, NPWP, NIK, hingga email, membuat Tut Wuri percaya bahwa pelaku adalah pihak resmi.
"Awalnya dia mengarahkan saya untuk mengunduh aplikasi bernama m.Pajak. Namun, proses pengunduhan terhenti dan dilanjutkan esok hari. Saya baru menyadari uang saya lenyap setelah mengecek saldo m-banking malam harinya," ujarnya, Kamis (19/12/2024).
Load more