Pontianak, tvOnenews.com – Kasus penipuan bermodus pajak kembali mencuat, kali ini menimpa dua pelaku UMKM di Pontianak, yakni Tut Wuri Handayani dan Robby.
Kedua korban kehilangan uang dalam jumlah besar melalui skema yang memanfaatkan celah keamanan perbankan dan data pajak.
Tut Wuri, seorang pengusaha UMKM, mengaku kehilangan Rp74 juta dari rekeningnya di Bank Kalbar.
Kejadian itu bermula pada Selasa (17/12) sore, saat ia dihubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak dari KPP Jakarta Selatan.
Dengan meyakinkan, pelaku mengirimkan data pajak perusahaan, mulai dari nama, NPWP, NIK, hingga email, membuat Tut Wuri percaya bahwa pelaku adalah pihak resmi.
"Awalnya dia mengarahkan saya untuk mengunduh aplikasi bernama m.Pajak. Namun, proses pengunduhan terhenti dan dilanjutkan esok hari. Saya baru menyadari uang saya lenyap setelah mengecek saldo m-banking malam harinya," ujarnya, Kamis (19/12/2024).
Pelaku diduga menggunakan metode canggih untuk meretas rekening Tut Wuri, memindahkan dana melalui berbagai saluran, seperti rekening bank, GOPAY, OVO, hingga QRIS. Total 11 transaksi dilakukan hingga saldo korban habis.
- Modus Serupa, Rp20 Juta Milik Pimred Media Lokal Ikut Raib
Robby, yang merupakan satu di antara Pimred medai lokal juga menjadi korban dengan modus serupa. Pelaku mengaku sebagai petugas pajak dari KPP Pratama Kubu Raya dan meminta Robby mengunduh aplikasi pajak.urdin.cc. Aplikasi ini ternyata berfungsi untuk kloning data dari ponsel korban, termasuk akses ke rekening bank.
"Saya juga diminta mentransfer Rp12 ribu untuk biaya meterai online. Ternyata, itu pintu masuk untuk menguras dana dari tiga rekening saya. Total kerugian sekitar Rp20 juta," ungkapnya.
Robby mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap panggilan atau pesan dari oknum yang mengatasnamakan petugas pajak.
"Jangan mudah percaya dan hindari menyimpan dana di layanan perbankan dengan keamanan IT yang lemah, terutama pada aplikasi mobile banking," tambahnya.
- Lemahnya Keamanan Data Pajak Disorot
Kedua korban menyesalkan lemahnya perlindungan data pajak yang diduga menjadi celah utama bagi pelaku untuk menjalankan aksinya.
Tut Wuri berharap pihak terkait, termasuk Bank Kalbar dan kepolisian, dapat mengusut tuntas kasus ini dan meningkatkan perlindungan terhadap nasabah.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Kalbar bagian Cyber Crime Ditkrimsus.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kejahatan siber yang semakin canggih. (twh/aag)
Load more