Jakarta, tvOnenews.com - Empat korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Pandaan-Malang KM 77.300A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Senin sore, 23 Desember 2024, akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
Setiap ahli waris korban yang meninggal akan menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Identitas korban tewas meliputi Untung Subagyo, sopir bus, Ahmad Bahrur Rozi, sopir bus lainnya, serta Tri Subangkit Mulyana dan Iyan Maryanah, kedua penumpang bus.
Santunan dari Jasa Raharja telah diberikan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia.
"Jasa Raharja telah menyalurkan santunan Rp50 juta kepada ahli waris yang sah. Tiga santunan diserahkan di Jawa Timur, sementara satu lainnya di Indramayu, Jawa Barat," jelas Nur Hadi Wijaya, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Malang, pada Rabu, 25 Desember 2024.
Hadi menambahkan, seluruh korban dalam kecelakaan tersebut telah terjamin oleh Jasa Raharja, termasuk 51 penumpang bus Hino Tirto Agung nopol S-7607-UW.
Load more