Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak permintaan penangguhan darurat dari TikTok. Meski demikian, pengadilan setuju untuk mendengar kasus ini pada 10 Januari, hanya beberapa hari sebelum tenggat waktu larangan tersebut.
Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan, Trump menyatakan bahwa kasus ini menggambarkan ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya antara kebebasan berbicara dan kepentingan keamanan nasional serta kebijakan luar negeri.
Meskipun ia tidak menyatakan pandangan atas substansi kasus ini, Trump berargumen bahwa menunda batas waktu hingga 19 Januari akan memberinya kesempatan untuk mencari solusi politik tanpa melibatkan pengadilan.
Departemen Kehakiman AS menganggap dugaan keterkaitan TikTok dengan pemerintah Tiongkok sebagai ancaman keamanan nasional, sebuah kekhawatiran yang juga disuarakan oleh beberapa pemerintah negara bagian.
Hampir dua lusin jaksa agung negara bagian, yang dipimpin oleh Austin Knudsen dari Montana, mendesak Mahkamah Agung untuk menegakkan undang-undang yang mewajibkan ByteDance dan TikTok melakukan divestasi.
Pada awal Desember, pengadilan banding federal menolak permohonan untuk membatalkan undang-undang ini, menyebutnya sebagai hasil dari tindakan luas dan bipartisan oleh Kongres dan sejumlah presiden sebelumnya.
Trump secara terbuka menyatakan bahwa ia menentang larangan TikTok meskipun sebelumnya mendukungnya selama masa jabatan pertamanya sebagai presiden.
Load more