tvOnenews.com - Kritikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terhadap vonis ringan yang diberikan hakim untuk para koruptor yang merugikan negara ratusan triliun mendapat sorotan dari pakar hukum.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai sangat wajar Prabowo merasa kecewa dengan vonis ringan yang diberikan hakim untuk koruptor itu.
“Saya [merasa] wajar jika presiden kecewa, dan ini harus disampaikan pada Mahkamah Agung sebagai pembina langsungnya,” ucap Fickar, Senin (30/12) kepada sejumlah awak media.
Pasalnya, Prabowo sendiri sudah memperhatikan kesejahteraan profesi hakim dengan menaikkan gaji pokok dan tunjangan hakim. Atas hal itu, Fickar mengatakan bahwa Prabowo memiliki harapan yang tinggi terhadap para hakim.
Disisi lain, Fickar menyebut vonis ringan kepada koruptor itu menunjukkan para hakim bermain-main dengan kewenangannya.
“Ya sebagai kepala negara Pak Prabowo mungkin punya harapan yang tinggi terhadap para hakim, sementara para hakim justru bermain-main dengan kewenangannya,” ujar Fickar menambahkan.
Load more