"Seorang perempuan ditangkap bersama DP merupakan residivis kasus yang sama," ucapnya.
Ia menuturkan dari sisi kode etik profesi, saat ini Propam Polres Parigi Moutong juga sedang melakukan penanganan sesuai prosedur hukum.
"Proses pemecatan sedang ditangani Propam sering dengan tindak pidana," kata Nasir. (ant/ebs)
Load more